Konten Media Partner

Cuitan Lecehkan Bali, Polisi Panggil Ahli Bahasa

2 Agustus 2019 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ni Luh Jelantik saat menyampaikan laporan ke Polda Bali (dok.kanalbali)
zoom-in-whitePerbesar
Ni Luh Jelantik saat menyampaikan laporan ke Polda Bali (dok.kanalbali)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Kasus cuitan di twitter yang dianggap melcehkan Bali masih bergulir. Pihak Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali sampai saat ini masih melakukan pendalaman.
ADVERTISEMENT
"Masih kita dalami dan kita akan memanggil ahli bahasa untuk memberikan pertimbangan, " kata Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (1/8).
"Nanti ke ahli bahasa dulu yang punya kopetensi," ujarnya. Seiring dengan itu akan dilakukan pemanggilangan kepada pelaku. "Nanti terlapor (Lisa) dahulu, baru ahli bahasa yang mana yang lebih cepat nanti," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, akun Twitter, @lisaboedi atau Lisa Marlina menulis kalimat yang disebut melecehkan wanita Bali. Tulisan tersebut berbunyi, 'Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporinlah.
ADVERTISEMENT
Tulisan itu diunggah pada 20 Juli 2019 pukul 08.49 Wib. Hal ini yang membuat Ni Luh Jelantik melaporkan Lisa ke polisi. Pihak Lisa sebenarnya telah melakukan pendekatan untuk meminta maaf tetapi Ni Luh menyerahkan masalahnya ke penegakan hukum (kanalbali/KAD)