Curi 2 Botol Vodka, Turis Perancis Diamankan Polisi

Konten Media Partner
21 November 2019 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 2 turis asal Perancis Joassard Sthepane Christian Jean Luc ( 38) saat diperiksa polisi (KAD)
zoom-in-whitePerbesar
2 turis asal Perancis Joassard Sthepane Christian Jean Luc ( 38) saat diperiksa polisi (KAD)
ADVERTISEMENT
GIANYAR, kanalbali - Video viral di media sosial saat 2 turis mencuri dua botol vodka di sebuah supermarket ternyata sungguh-sungguh terjadi. Kedua turis asal Perancis Joassard Sthepane Christian Jean Luc ( 38) akhirnya diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuriana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. "Iya telah terjadi pencurian dua botol minuman keras jenis ciroc vodka," kata Nuriana, Kamis (21/11).
Ia mengatakan kejadian itu di sebuah supermarket di Jalan Raya Andong, Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar Bali, Rabu (20/11) sekitar pukul 21:00 Wita.
Saat itu pelaku bersama rekannya yang juga warga asing, masuk kedalam supermarket dan mengambil dua buah botol miras jenis vodka dan memasukkannya ke dalam tas gendong.
2 botol vodka yang dicuri (KAD)
Mereka tidak melakukan pembayaran dan hal diketahui oleh saksi bernama I Wayan Gede Widiadnyana yang merupakan karyawan supermarket."Gerak-gerik pelaku sudah dicurigai oleh saksi dan selanjutnya melakukan penggeledahan dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ubud," ujar Nuriana.
ADVERTISEMENT
Nuriana juga menyampaikan, bahwa yang mengambil minuman itu pelaku Joassard Sthepane Christian Jean Luc. Sementara rekannya hanya ikut masuk ke Supermarket. (kanalbali/KAD)