Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Curi 3 Aki Mobil, Pelajar di Klungkung, Bali, Ditahan Polisi
30 November 2020 13:37 WIB

ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG- Seorang pelajar berusia 17 tahun ditangkap kepolisian Polsek Nusa Penida, Klungkung, Bali, karena kerap mencuri accu atau aki excavator dan merugikan korban puluhan juta.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan mencuri mempergunakan kunci inggris," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Senin (30/11).
Pelaku diketahui melakukan pencurian di tiga TKP yang berbeda. Pertama, terjadi pada Kamis (12/11) lalu sekitar pukul 14:30 Wita, berlokasi di tanah kosong tempat menyimpan alat berat atau excavator di Dusun Adegan, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Saat itu, pelapor bernama I Ketut Panca ditelpon oleh saksi bernama Robin Ranto bahwa aki excapator telah hilang. Kemudian, langsung mengecek ke lokasi dan benar 8 buah aki telah hilang. Diantaranya 2 buah aki merk Massip XP NS 60, 1 buah aki massip NS 70, 1 buah aki GS N 70, 2 buah aki Yuasa N 70, 2 buah aki RCA BATT NS 70 sudah tidak ada.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pelapor menelpon korban bernama Moninq Irawan dan memberitahu bahwa aki alat berat yang ada di TKP telah hilang."Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta," imbuhnya.
Selanjutnya, pada Selasa (17/11) sekitar pukul 07:30 Wita, yang terjadi di Banjar Salang, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Saat itu, korban bernama I Wayan Sana ditelpon oleh saksi yang ada di TKP, bahwa alat berat jenis bego 78 US Caterfilar yang di parkir di Proyek Salang tak bisa dioperasikan karena aki-nya hilang dicuri.
Kemudian, korban mendatangi TKP dan memang benar aki merk GS dan Yuasa 70 amper yang terpasang pada alat berat tersebut telah hilang. Lalu, korban mengecek kembali di seputaran proyek didapati dinamo stater comfeyor warna biru, telah hilang.
ADVERTISEMENT
Selain itu, diceks kembali alat berat yang berada di Desa Tanglad, aki-nya juga telah dicuri dengan cara mencongkel cover penutup accu. "Untuk kerugian korban Rp 10 juta," jelasnya.
Aksi pelaku tak berhenti di dua TKP tersebut. Pelaku melanjutkan pencurian di Jalan Raya Banjar Sental, Desa Ped, Kecamatab Nusa Penida, Klungkung, pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 15:00 Wita.
Saat itu, seorang saksi bernama Heri Kristanto datang untuk bekerja dan mau menghidupkan excavator tetapi ternyata tak bisa hidup. Kemudian, saat diceks ternyata 2 buah aki excavator tersebut hilang.
Kemudian saksi, menghubungi pelapor I Ketut Sugiarta dan memberi tahu bahwa aku excavator sebanyak 2 buah dengan merk GS N 70 sudah tidak ada. "Dan atas kejadian tersebut korban atau pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari laporan tiga peristiwa itu, pihak kepolisian langsung bergerak dan melakukan penyelidikan serta mengambil keterangan saksi-saksi. Kemudian, pada Rabu (25/11) berhasil menangkap pelaku di wilayah Nusa Penida, Klungkung.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan ialah 2 buah aki merk Yuassa N 70, 1 buah aki merk Massi NS 70, 1 buah Accu merk GS N 70, 2 buah aki merk MASSIV NS 60, 2 buah aki merk RCA BATT NS 70, 3 buah aki merk GS NS 70, 1 buah aki merk YUASSA NS 70, 2 buah aki merk GS N 70 dan sebuah dinamo kompayer, serta sebuah kunci inggris dan satu gergaji besi berkarat.
"Dan yang bersangkutan mengakui telah mengambil aki yang hilang dibeberapa tempat. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nusa Penida guna mendapat proses lebih lanjut," ujar Kombes Dodi. (KAD}
ADVERTISEMENT