Dalam Pelarian di Bali, Buronan Interpol Produksi Film Porno

Konten Media Partner
24 Juli 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan profil Beam Marcus, buronan interpol yang ditangkap di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan profil Beam Marcus, buronan interpol yang ditangkap di Bali - IST
ADVERTISEMENT
Nekat benar buronan interpol Beam Marcus (50) asal USA yang bersembunyi di Bali bersama dan teman wanitanya bernama Wright Poppy Cristine (48) . Di tengah pelarian, mereka ternyata memproduksi film porno.
ADVERTISEMENT
"Selama dia Bali pekerjaanya membuat film-film porno untuk cari uang. Salah satu itu yang dilakukan," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reihard Golose, Jumat (24/7) di Mapolda Bali.
Mereka, selama kurun waktu mulai dari bulan Januari sampai dengan Bulan Juli 2020 saat menetap di Bali pelaku dengan teman wanitanya mengunggah foto atau video porno pribadinya di website untuk mendapatkan bayaran sebagai biaya hidup.
Namun untuk kasus pembuatan film porno itu belum menjadi bagian dari penyelidikan. Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno menyampaikan, bahwa untuk teman wanitanya saat ini sebagai saksi saja.
"Teman wanitanya sebagai saksi saja. Kalau filmnya yang kita temukan baru satu. Kami tidak menghitung," katanya. Ketika ditanya apakah sampai puluhan jumlahnya, Suratno membenarkan. "Ya, adalah," katanya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui berapa keuntungan Beam membuat film porno tersebut. Karena, menurutnya pihaknya hanya menangkap Beam terkait penipuan kasus investasi. "Kita tidak menanyakan itu. Karena tidak masuk dalam materi," ujar Suratno.
Seperti diberitakan, kepolisian Polda Bali menangkap buronan interpol bernama Beam Marcus (50) asal Warga Negara Asing (WNA) asal USA, pada Kamis (24/7) malam kemarin, di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
Beam ditangkap karena kasus penipuan investasi di negaranya. Sementara, untuk barang bukti yang diamankan 1 buah paspor, 5 buah handphone, 1 buah pisau lipat, 14 buah sex toys, serta 13 barang elektronik lainnya. ( kanalbali/KAD )