Konten Media Partner

Dampak Pandemi, Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Merosot Drastis

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi; Pekerja migran. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi; Pekerja migran. Foto: Pixabay

DENPASAR – Jumlah pekerja migran asal Indonesia (PMI) yang berada di berbagai negara mengalami penurunan drastis akibat pandemi COVID-19.

Diungkapkan oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Indonesia Benny Rhamdani, dalam dua tahun terakhir, 2019 dan 2020 terjadi penurunan signifikan.

"Pada Tahun 2019 penempatan PMI ke negara-negara penempatan hanya berada diangka 113 ribu, sementara tahun 2020 bahkan menurun lagi lebih jauh kita hanya bisa menempatkan 55 ribu," ungkapnya, Kamis (04/11/21) kemarin

Dalam kondisi normal, ungkapnya PMI yang di berbagai negara bisa saja mencapai 277 ribu. "Dengan situasi ini, kota telah kehilangan kesempatan bekerja bagi anak-anak bangsa kita kurang lebih 160 ribu," tambahnya.

embed from external kumparan

Situasi ini dinilainya memprihatinkan, padahal menurut Benny, PMI turut menyumbangkan devisa ke negara sebanyak 159,6 triliun. Bahkan termasuk penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Maka dari itu Negara tidak boleh membiarkan begitu saja jika para PMI tiba dibandara Indonesia ataupun tempat transit lainnya. Jangan samapi mereka mengalami keterlantaran.

"Mereka yang bermasalah dengan penanganan pembiayaan hingga kembali ke daerah asal. Mereka yang meninggal kita antar dengan Ambulance. Mereka yang tiba ke Bandara kita siapkan petugasnya untuk berikan pelayanan. Ada juga fast track ketika memasuki pemeriksaan imigrasi bagaimana mereka tidak boleh dicampur dengan penumpang umum," ucapnya.

Sementara itu, pihaknya juga berharap kasus COVID-19 semakin membaik dan melandai, supaya pada 2022 mendatang negara-negara penempatan membuka kembali lapangan pekerjaan.

"Nantinya dalam program Rencana aksi 2022 akan kita jadikan tahun penempatan pekerja migran di Indonesia. Yang pasti dari 9 program prioritas kita sudah menetapkan salah satu program menjadikan PMI warga negara yang VIP," tandasnya.