Konten Media Partner

Desa Carangsari dan Tenganan di Bali Jadi Unggulan di Anugerah Desa Wisata 2021

26 Agustus 2021 10:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ritual Mekare-kare Desa Tangenan. Foto: Pemerintah Kabupaten Karangasem
zoom-in-whitePerbesar
Ritual Mekare-kare Desa Tangenan. Foto: Pemerintah Kabupaten Karangasem
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Dua desa wisata di Bali terpilih menjadi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021. Kedua desa wisata tersebut yakni Desa Wisata Carangsari di Kabupaten Badung dan Desa Wisata Tenganan Pegringsingan di Kabupaten Karangasem.
ADVERTISEMENT
"Penilaian dilakukan secara bertahap yang sudah dimulai pada Agustus ini," kata Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Provinsi Bali I Made Mendra Astawa, Rabu, (25/8/2021).
ADWI adalah ajang kompetisi desa wisata se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Menurut Mendra, Desa Carangsari masuk 50 besar ADWI 2021 dalam kategori desa wisata berkembang. Desa ini dinilai telah melengkapi syarat administrasi, sarana prasarana, dan memberikan dampak positif terhadap taraf hidup masyarakatnya.
"Indikator lain yang menjadi alasan desa ini lolos 50 besar karena melengkapi foto dan video terkait keberadaan desa wisata. Lalu adanya keterlibatan masyarakat yang berhubungan dengan pentahelix itu sendiri seperti pemerintah, perguruan tinggi,  hingga media," tambahnya.

Desa Wisata Tenganan Pegringsingan, Bali

Sedangkan, Desa Tenganan Pegringsingan masuk dalam kategori desa wisata maju. Dalam artian desa wisata ini sudah terbentuk utuh yang dikelola oleh desa adat, bukan oleh Bumdes. Sehingga desa ini dinilai sudah mampu memberi nilai tambah kepada masyarakatnya, baik dalam melestarikan budaya maupun ekonomi kreatif yang tercipta disana.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, terdapat empat desa wisata di Bali yang masuk 100 besar dari 300 desa wisata terpilih se-Indonesia dalam ADWI 2021. Namun Desa Wisata Jatiluwih dalam kategori mandiri, dan Desa Wisata Ekasari kategori rintisan dinyatakan gugur sehingga tidak dapat masuk 50 besar.
Mendra menuturkan, di Pulau Dewata terdapat 179 desa wisata yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota. Karena melihat banyaknya potensi desa wisata di Bali, kedepan pembangunannya perlu dilakukan dengan melestarikan semua aspek budaya serta kehidupan sosial masyarakat.
"Pembangunan diharapkan tidak selalu berfokus pada pariwisata, tapi juga membangun industri ekonomi kreatif di desa wisata yang berkelanjutan," ungkapnya. (kanalbali/LSU)