Dianggap Kaburkan Sejarah, Anggota DPD dari Bali Dilaporkan ke Polda

Konten Media Partner
21 Januari 2020 11:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
I Gusti Ngurah Harta - KR14
zoom-in-whitePerbesar
I Gusti Ngurah Harta - KR14
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Bali Arya Wedakarna (AWK) dilaporkan ke Polda Bali oleh organisasi Pusat koordinasi (Puskor) Hindu Indonesia. Hal itu karena tokoh muda tersebut dianggap mengaburkan sejarah dengan mengaku sebagai raja dari keturunan kerajaan Majapahit.
ADVERTISEMENT
"Selain itu terkait masalah pelecehan yang dilakukannya kepada pemangku yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," kata I Gusti Agung Ngurah Harta selaku koordinator dalam pelaporan itu, Selasa (21/1/2020)
"Kita melapokan kekeliruan AWK di Bali, kita ingin meluruskan fakta-fakta yang sebenarnya," imbuhnya. Secara rinci laporan adalah mengenai perusakan tatanan tradisi Bali, pelecehan terhadap sulinggih dan memalsukan identitas.
Menurut penuturannya, tidak ada puri di Bali yang mengakui sebagai keturunan dari Majapahit, "Kalau dulu Majapahit menaruh orang ketika Bali dikalahkan memang ada,"ujarnya.
Bedasarkan apa yang dikemukakan, dengan mengklaim diri sebagai raja majapahit dapat berpotensi bisa merusak mental generasi muda di masa mendatang. " 20 tahun kedepan, generasi muda bisa percaya bahwa di bali ada raja majapahit, ini adalah upaya pengkaburan sejarah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, I Gusti Ngurah Harta mengatakan, laporan diawali ke pihak SPKT Polda Bali pukul 08.30 Wita dan selanjutnya diarahkan ke Ditreskrimum Polda Bali.
Ia menuturkan sebelum mengambil langkah hukum, ia sudah sempat menegur dan meluruskan apa yang dilakukan AWK itu salah. Namun teguran yang dilakukan melalui media sosial Facebook malah menjadi bumerang, karena pendukng AWK malah mengolok-olok Gusti Ngurah Harta.
Spanduk di sejumlah sudut kota Denpasar yang memprotes AWK - IST
"Nah kita ingin meluruskan itu, terserah polisi itu apakah masuk kriminal atau tidak. Kita hanya ingin menegur, bahwa kamu salah loh jangan begitu lagi," tambahnya. "Kita membawa beberapa bukti seperti screenshot di medsos, video, serta beberapa bukti lain,"ungkapnya.
"Kami harapkan petugas mengambil langkah terkait hal ini," harapnya.Ia juga mengemukakan pelaporan ini sama sekali tidak ada kaitanya dengan kepentingan politik seperti pilkada taupun posisi AWK sebagai bagian dari DPD RI." Kita melaporkan AWK karena posisi dia sebagai orang Bali,"tegasnya.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini ditulis, pelapor masih dimintai keterangan lebih lanjut mengenai laporan yang dibuatnya.Hal tersebut untuk menimbang kembali laporan yang diajukan I Gusti Ngurah Harta dan rekannya apakah masuk tindakan hukum atau tidak. Sementara itu upaya kanalbali melakukan konfirmasi ke pihak AWK belum mendapat tanggapan baik melalui telepon maupun melalui pesan Whattsap. (kanalbali/KR14)