Dihalangi Ibu-ibu, Eskavator Tetap Masuk ke Lahan Sengketa di Gianyar

Konten Media Partner
23 November 2019 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para ibu ikut menghadang eskavator yag akan masuk lahan sengketa di Selasih, Gianyar sebagian dengan membuka bajunya  (IST)
zoom-in-whitePerbesar
Para ibu ikut menghadang eskavator yag akan masuk lahan sengketa di Selasih, Gianyar sebagian dengan membuka bajunya (IST)
ADVERTISEMENT
GIANYAR, Kanalbali - Sengketa lahan di Dusun Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Bali dengan investor PT UR kembali memanas. Dua alat berat kembali berupaya masuk ke lahan yang disengketakan untuk melakukan eksekusi lahan. Namun upaya warga, termasuk para ibu tak bisa menghadang eskavator yang dikawal aparat kepolisian itu.
ADVERTISEMENT
“Kami terpaksa minggir karena jumlah warga terbatas dan kami tak ada persiapan,” kata Wayan Kariasa salah satu warga Dusun Selisih, Sabtu (23/11).
Suasana saat warga menghadang eskavator yang dikawal petugas kepolisian (IST)
Sebelumnya, menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa eskavator tak akan masuk ke lokasi lahan sebelum ada kesepakatan antara pihak petani dengan investor. Dalam perunndingan sebelumnya, belum tercapai kesepakatan dimana sejumlah pertanyaan warga mengenai keberadaan Hak Guna Bangunan yang dimiliki investor belum terjawa. Sebab, warga merasa belum pernah dilibatkan dalam proses munculnya HGB tersebut.
Para petani bersama aktivis dan pengacara yag akan melakukan pendampingan di Selasih, Gianyar (ACH)
Dengan perkembangan tersebut, pihaknya telah meminta bantuan kepada organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali agar dapat memperoleh solusi hukum. “Kami ini buta hukum tapi ingin ada keadilan disini karena tanah itu sudah kami garap turun temurun,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi permintaan itu, Ketua KAI Bali Nyoman Sudiantara menyebut, merupakan kewajiban pihaknya untuk melakukan pendampingan agar posisi hukum dalam sengketa ini menjadi lebih jelas. “Jangan ada kesewenang-wenangan disini, kita berusaha menegakkan keadilan melalui jalur hukum,” tegasnya. Menurutnya, setidaknya sudah ada 40 pengacara yang bergabung untuk mengawal kasus ini. (kanalbali/KAD)