Dimarahi Gubernur Bali, WN Rusia yang Bugil di Pohon Sakral Mengaku Bersalah

Konten Media Partner
6 Mei 2022 16:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Rusia yang terlibat dalam pembuatan video bugil di pohon sakral di Tabanan saat berada di rumah jabatan Gubernur Bali - ROB
zoom-in-whitePerbesar
WN Rusia yang terlibat dalam pembuatan video bugil di pohon sakral di Tabanan saat berada di rumah jabatan Gubernur Bali - ROB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com- Alina Fazleeva perempuan berkewarganegaraan Rusia yang melakukan pose bugil di pohon sakral yang terletak di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali akhirnya dihadirkan di Rumah jabatan Gubernur Bali pada Jumat (6/5) sore.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu Gubernur Bali I Wayan Koster tak dapat menyembunyikan kekesalannya pada Alina dan suaminya. "Anda sudah mengetahui apa yang sudah anda lakukan? Dan itu salah?," tanya Koster.
Alina yang didampingi pengacara menjawab bersalah dengan suara tertahan. Selanjutnya Koster kembali mencecar mereka bahwa Bali punya budaya yang harus dihormati.
WN Rusia yang terlibat dalam pembuatan video bugil di pohon sakral di Tabanan saat berada di rumah jabatan Gubernur Bali - ROB
"Anda tidak boleh bertindak sembarangan di wilayah Bali ini. Saya bertindak tegas pada wisatawan yg tidak mengindahkan norma-norma budaya. Karena itu saya sudah perintahkan pihak imigrasi supaya Anda dideportasi," ucap Koster. Mendengar ucapan itu, Alina dan suaminya hanya tertunduk tanpa berucap satu katapun.
Seperti diberitakan, warga Bali sempat dihebohkan dengan aksi seorang model asing yang berpose telanjang. Aksi ini dilakukan perempuan pemilik akun instagram alina_yogi di pohon kayu putih berusia ratusan tahun yang terletak di belakang Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
ADVERTISEMENT
Saat pengambilan gambar, model asing tersebut terlihat tidak mengenakan sehelai benangpun dan berdiri di antara lekuk-lekuk pohon kayu putih. Aksinya ini kemudian memicu kehebohan di kalangan netizen Bali. Tidak sedikit yang mengecam, bahkan meminta pemerintah turun tangan untuk menangani hal tersebut.
Kecaman dilayangkan kepada Alina Yogi karena pohon Kayu Putih tempat pengambilan gambar dianggap sakral oleh sejumlah warga Bali.
WNA Rusia itu sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf dan ikut melakukan ritual adat untuk pembersihan di lokasi. Namun pihak imigrasi tetap menerapkan sanksi deportasi dan cekal selama 6 bulan dilarang masuk Bali bagi suami istri tersebut. (KanalBali/ROB)