Dimarahi Orang Tua, Siswi Ini Kabur Menginap di Hotel Sama Pacar

Konten Media Partner
1 Juli 2018 18:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dimarahi Orang Tua, Siswi Ini  Kabur Menginap di Hotel Sama Pacar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JEMBRANA, kanalbali.com -Karena dimarahi oleh bapaknya, Bunga (16), sebut saja begitu namanya kabur dari rumah dan memilih menginap di salah satu penginapan yang ada di Desa Delod Berawah, Mendoyo bersama kekasihnya.
ADVERTISEMENT
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Bunga, siswi kelas XI di salah satu SMA di Jembrana, beberapa waktu lalu sempat dimarahi oleh orang tuannya. Karena kesal dimarahi, ia memilih kabur dari rumahnya.
“Katanya setelah kabur itu dia menghubungi pacarnya dan bersama pacarnya kemudian menginap di hotel saya,” terang salah seorang penjaga penginapan di Delod Berawah, Minggu, 1 Juli 2018.
Lanjutnya, pacarnya Bunga itu namanya A dari Kecamatan Mendoyo dan masih bersekolah di salah satu SMA. Saat ini A duduk dikelas XII. Waktu masuk hotel untuk menginap, penjaga hotel tersebut mengaku tidak mengetahui kalau Bunga itu masih dibawah umur karena postur tubuhnya yang besar dan terlihat sudah dewasa.
ADVERTISEMENT
“Mereka masuk hotel seminggu lalu, harinya saya lupa. Tapi masuknya malam hari sekitar jam semilan malam dan sempat meminta dibangunkan jam enam pagi keesokan harinya,” ujarnya.
Sayangnya, setelah dibangunkan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita, kedua pasangan remaja tersebut tidak mau bangun. Dan baru bangun sekitar pukul 09.00 Wita dan langsung meninggalkan hotel/penginapan.
Barulah pada sore harinya, penjaga hotel tersebut tahu bahwa Bunga adalah anak dibawah umur setelah aparat Kepolisian dari Polres Jembrana mencarinya dan meminta datang ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan.
“Katanya setelah Bunga pulang, bapaknya menanyakan kemana pergi semalaman, akhirnya Bunga mengaku menginap di hotel bersama pacarnya dan sempat melakukan hubungan badan, karena itu bapaknya langsung laporan ke Polres. Saya yang jaga hotel saat itu juga diperiksa,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Soaai dikonfirmasi terkait masalah ini membenarkan adanya laporan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi.(kanalbali/KR5)