Konten Media Partner

Dirjen Bimas Hindu Dicopot, Mantan Hakim MK Dewa Palguna Surati Presiden

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia I Dewa Gede Palguna - IST
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia I Dewa Gede Palguna - IST

DENPASAR - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mengirimkan surat khusus kepada Presiden Jokowi. Dia mengungkapkan kekecewaan dan keberatannya atas pencopotan Dirjen Bimas Hindu di Kementerian Agama.

"Memang benar saya kirimkan surat itu karena saya Anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama untuk Seleksi Khusus Calon Dirjen Bimas Hindu," katanya, Rabu (22/12/2021).

Surat itu bagian dari pertanggungjawabannya atas proses pemilihan itu. "Saya kecewa karena usulan pencopotan itu alasannya kurang jelas. Kami sudah memilih yang terbaik. Soal apa surat ini akan ditanggapi Presiden, ya itu terserah beliau," jelasnya.

Dalam suratnya, dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana itu menyatakan, bahwa Tri Handoko Seto terpilih karena dalam penilaian seleksi memiliki ranking yang tertinggi.

"Sepanjang pengamatan saya, setelah terpilih sebagai Dirjen Bimas Hindu, kinerja Saudara Tri Handoko Seto sangat memuaskan, bahkan melebihi ekspektasi saya sebagai mantan panitia seleksi," tegasnya.

embed from external kumparan

Terutama dengan pendekatan inklusifnya serta kerja blusukan yang bersangkutan yang tak kenal lelah ke kantong-kantong umat Hindu di daerah terpencil dan tertinggal di seluruh tanah air, bukan hanya di Bali.

"Bahwa berdasarkan paparan di atas, dengan tetap menghormati kedudukan dan kewenangan Bapak Presiden, perkenankan saya menyatakan sikap bahwa sampai ada bukti-bukti atau alasan yang meyakinkan kalau Saudara Tri Handoko Seto telah melakukan perbuatan yang menjadikannya absah dan patut untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirjen Bimas Hindu, saya menyatakan keberatan atas pemberhentian yang bersangkutan sebagai Dirjen Bimas Hindu," tegasnya.

Selain kepada Presiden, surat itu juga ditembuskan ke Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia dan Parisada Hindu Dharma Indonesia. (Kanalbali/RFH)