Disebut Layanan Tak Memuaskan, Gigolo di Denpasar Bunuh Konsumennya

Konten Media Partner
12 Agustus 2019 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pembunuhan Putu Y saat ditunjukkan kepada wartawan, Senin (12/8) - kanalbali/KAD
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan Putu Y saat ditunjukkan kepada wartawan, Senin (12/8) - kanalbali/KAD
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Tertangkapnya tersangka Bagus PW (33) yang membunuh Ni Putu Y (39) di sebuah penginapan Teduh Ayu I Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali, memunculkan fakta baru.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, menyebut bahwa tersangka ternyata adalah seorang gigolo dan korban sempat memanfaatkan jasanya. "Karena korban menyebut pelaku belum memuaskan padahal sudah membayar, maka terjadilah pembunuhan itu," sebut Kapolresta dalam jumpa pers, Senin (12/8).
Perkenalanan korban dan tersangka adalah lewat media sosial. "Dari keterangan dari tersangka awalnya dia ingin membeli mobil dari korban setelah berkenalan di media sosial. Akhirnya korban menjual kepada pelaku dan diberikan cek senilai Rp 10 juta," kata Ruddi.
Selanjutnya, dalam pertemuan pada Minggu (4/8) itu pelaku dan korban dan saling ngobrol. Akhirnya, korban menanyakan pelaku ini apa kerjanya. Ternyata pelaku menyatakan bahwa kerjanya adalah seorang gigolo dengan menjajakan dirinya secara online.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu tersangka diajak makan (oleh) korban. Akhirnya, ada kesepakatan dan menginaplah di penginapan itu dan membayar Rp 500 ribu dan memberikan handpone," imbuh Ruddi.
Selanjutnya, pada saat menginap pada Minggu (4/8) di TKP, korban dan tersangka melakukan beberapakali persetubuhan. Tetapi korban merasa pelayanan tersangka tidak memuaskan. "Dia bilang, Kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah membelikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan kepada saya," ungkap Ruddi meniriukan perkataan korban.
Barang-bukti yang dilakukan untuk melakukan pembunuhan terhadap Putu Y (kanalbali/KAD)
"Akhirnya tersangka merasa tersinggung, korban tadi ditarik dan dibekap dengan handuk. Sehingga lemas, setelah itu korban meninggal dan tersangka meninggalkan penginapan dan setelah itu tersangka pergi dan ketangkep di Sulawesi Utara," jelas Ruddi.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka melarikan diri dan berhasil ditangkap di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, sekira pukul 21.30 wita, Kamis (8/8/2019) malam.
ADVERTISEMENT
"Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka ditangkap tim gabungan seusai menemui istrinya di Manado," ujar Ruddi. Ruddi juga menjelaskan, bahwa tersangka melakukan pembunuhan tersebut secara spontan tidak direncanakan karena tersinggung dengan perkataan korban. Selain itu, selama pelarian tersangka menggunkaan uang Rp 10 juta dari hasil menggadai mobil korban di wilayah Kabupaten Badung, Bali.i.
Ruddi juga menjelaskan, bahwa korban telah berpisah ranjang dengan suaminya sejak tahun 2017. Kemudian, dari hasil otopsi dan visum ditemukan luka-luka memar di bagian leher tersebar di bagian kiri dan kanan dan juga terdapat luka memar di bagian kelopak bawah mata mulai atas dan bawah dan kiri serta kekeras seksual.(kanalbali/KAD)