Ditanya Soal Ban Kempis, Seorang Pria di Kuta, Bali, Ancam Bacok Paman Sendiri

Konten Media Partner
7 Februari 2022 9:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat diamankan di Polsek Kuta, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamankan di Polsek Kuta, Bali - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali- Berawal dari kasus ban kempis, seorang pemuda bernama IMS (32) ditangkap kepolisian Polsek Kuta, Bali. Pasalnya, dia tersinggung karena merasa dituduh oleh pamannya sendiri sebagai pelaku pengempisan lalu mengancam sang paman dengan sebilah golok.
ADVERTISEMENT
"Tersangka dan barang bukti berupa sebuah pisau golok atau blakas sudah diamankan di Mapolsek Kuta, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, Senin (7/2).
Peristiwa itu, terjadi di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (4/2) sekitar pukul 20:55. WITA. Saat itu, sang paman berinisial KS mendapatkan informasi bahwa ban mobilnya kempis akibat ditusuk oleh seseorang.
Kemudian, dia mengecek kendaraan dan dilihatnya kedua ban mobil tersebut kempis. Dari penelusuran yang dilakukan, ada informasi bahwa pengempisan dilakukan oleh keponakannya, yakni tersangka IMS.
Lalu, korban bertanya kepada IMS tentang kejadian itu. Pertanyaan itu ditanggapi dengan emosional bahkan dengan mengambil sebuah golok dan kemudian mengancam melakukan pembacokan.
ADVERTISEMENT
"Sang paman merasa terancam jiwanya serta trauma dan melaporkan kepada pihak berwajib," imbuh Kapolsek. Polisi kemudian datang ke lokasi dan mengamankan IMS bersama barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun penjara. (kanalbali/KAD)