Diuji Coba di Bali, Taksi Terbang Bisa Jadi Alternatif Angkutan Wisata

Konten Media Partner
26 November 2021 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba taksi terbang di Bali - ROB
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba taksi terbang di Bali - ROB
ADVERTISEMENT
Denpasar -- Drone penumpang atau dikenal dengan taksi terbang Ehang 216 melakukan uji terbang di Bali pada Jumat (26/11/2021), tepatnya di Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung Bali.
ADVERTISEMENT
Uji terbang berlangsung selama beberapa menit dimulai saat take off secara perlahan ke udara kemudian terbang mengitari daerah sekitar. Jarak terbang kurang lebih pada radius 200 meter dari landasan. Setelah berputar-putar di udara Ehang 216 kemudian kembali landing di landasan tanpa hambatan apapun.
Presiden direktur Prestige Image Motocars Rudy Salim dalam sambutannya mengatakan Bali dipilih sebagai tempat uji terbang karena bisa menarik minat wisatawan. Baik lokal maupun mancanegara. “Semoga dengan uji coba ini bisa menggairahkan pariwisata Bali.” Kata Rudy.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ikut menyaksikan uji coba taksi terbang - IST
Selain itu kehadiran Ehang bisa menjadi solusi terhadap masalah akses yang sulit ditembus oleh transportasi darat. Terutama untuk mengakses wilayah-wilayah terisolir. Namun, saat ini pihaknya belum bisa mematok harga jual alat transportasi buatan China tersebut karena berbagai kendala.
ADVERTISEMENT
“Untuk harga masih kita hitung-hitung yang karena masih ada urusan perpajakan dan kurs yang terus berubah-ubah,” ucap Rudy.
Rudy menjelaskan, taksi terbang EHang 216 ini nantinya bisa mengantar penumpang di area perkotaan dengan memanfaatkan jaringan internet 4G dan 5G dan dikendalikan oleh pilot di darat.
Spesifikasi EHang 216, bisa terbang sejauh 30 km, mengangkat beban maksimal 220 dengan kecepatan maksimal 130 km/jam. Ehang 216 tersebut memiliki lebar 5,6 meter, dan tinggi 1,7 meter. EHang 216 termasuk salah satu kategori Autonomous Aerial Vehicle (AAV), vertical take-off and landing (VTOL).
Ditempat yang sama, Ketua Ikatan Motor Indonesia atau IMI sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI,Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, EHang 216 ini akan menjadi moda transportasi modern yang akan mengubah gaya hidup.
ADVERTISEMENT
IMI memiliki visi misi mendorong percepatan bahan bakar listrik dan percepatan elektrik. "Ini tantangan baru moda transportasi untuk pesawat berpenumpang tanpa pilot," pungkas Bamsoet.
Kepala Subdit Sertifikasi Pesawat Udara Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Agustinus Budi Hartono mengatakan pihaknya terus mengembangkan dan merevisi aturan. "Sesungguhnya sudah dimasukan dalam undang-undang Cipta Kerja dan PP nomor 32 tahun 2020 terkait pengoperasian pesawat tanpa awak. Tapi, banyak hal harus diperhatikan," katanya.
“Bukan hanya soal pesawat tapi hal lain juga. Misalnya soal ruang udara, bandara keamanan dan lain-lain yang harus diperhatikan,” ucap Agustin. (Kanalbali/ROB)