Konten Media Partner

DPO Penggelapan Mobil di Jakarta Tertangkap di Bali

15 Juli 2018 11:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
DPO Penggelapan Mobil di Jakarta Tertangkap di Bali
zoom-in-whitePerbesar
DENPASAR, kanalbali.com -– Berakhir sudah pelarian Sumanah (25). Pria yang tersangkut kasus penggelapan mobil serta pencurian BPKB di Jakarta ini tertangkap di Denpasar.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengungkapkan, Minggu, 15 Jul 2018, tersangka merupakan buronan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia dilaporkan Eva Nuraeni pada 4 Juli 2018 terkait penggelapan mobil Honda Jazz serta pencurian BPKB. “Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat memperoleh informasi tersangka berada di Bali,”ujarnya.
Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit IV Subdit I Direktorat Reskrimum Polda Bali dan tersangka ditangkap, Sabtu (14/7) sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Kargo Permai Denpasar.
“Selama pelarian tersangka sering pindah-pindah kos dari Jalan Sari Dana II Ubung Denpasar kemudian di Jalan Besakih, Pemogan, Denpasar dan terakhir di Jalan Kargo, Denpasar,”bebernya. (Kanalbali/kr4)
ADVERTISEMENT
sent from my iPhone