Dua Owa Siamang dari Bali Siap Ditranslokasi ke Sumatera Barat

Konten Media Partner
23 September 2021 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Owa Siamang bernama Momo yang sudah berusia 1 tahun - IST
zoom-in-whitePerbesar
Owa Siamang bernama Momo yang sudah berusia 1 tahun - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR-- Bali Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali tengah menyiapkan skenario translokasi 2 ekor Owa Siamang yang salah-satunya sempat dipelihara oleh Bupati Badung.
ADVERTISEMENT
"Hasil tes kesehatannya baru saja keluar kemarin, dan saat ini kami sedang menyiapkan rundown untuk pemulangan Siamang ke Kalaweit Sumatera Barat," kata Kepala BKSDA Bali R. Agus Budi Santosa, Kamis, (23/9/2021).
Dokter Hewan Ayu Risdasari Tiyar Noviarini yang saat ini merawat kedua ekor siamang ini mengatakan, satwa dilindungi tersebut telah melewati proses pemeriksaan feses dan tes ELISA Rabies. Karena untuk keluar Bali, syaratnya kedua siamang harus sehat dan bebas rabies.
Owa Siamang Mimi yang sempat dpelihara Bupati Badung, Bali - LSU
"Siamang ini primata termasuk HPR atau hewan pembawa rabies seperti anjing kucing, jadi kami pastikan dulu kesehatannya. Sekarang hasilnya sudah keluar, dan keduanya sehat," tuturnya.
Menurut Dokter Novi, persyaratan untuk pengiriman siamang yang diberi nama mimi dan momo tersebut sudah lengkap. Saat ini hanya sedang menunggu arahan dari BKSDA Bali untuk segera dikirim ke Sumatera Barat (Sumbar).
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, siamang Mimi masih bayi dengan usia 2 bulan maka harus ada pengawasan khusus selama proses translokasi. Terlebih lagi, setiap 3 jam mimi membutuhkan susu, sehingga masih bergantung pada orang lain. Berbeda halnya dengan Momo yang sudah mandiri dan bisa makan sendiri.
Melihat kondisi ini, ia menyarankan agar dalam proses translokasi mimi dan momo dikirim melalui transportasi darat. Jika dengan transportasi udara, diharapkan agar dari proses awal hingga sampai di tempat rehabilitasi maksimal hanya membutuhkan waktu 4 jam.
"Kita sekarang tinggal tunggu keputusan dan arahan dari BKSDA saja, mudah-mudahan minggu depan bisa ditranslokasi," jelasnya. (kanalbali/LSU)