Konten Media Partner

Duty Free Arrival Kini Tersedia di Bandara Ngurah Rai, Bali

13 April 2018 14:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duty Free Arrival Kini Tersedia di Bandara Ngurah Rai, Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BADUNG, kanalbali.com -- Untuk pertama kalinya di Indonesia, PT Angkasa Pura I yang mengelola Bandara Ngura Rai, menghadirkan konsep penjualan barang duty free di terminal kedatangan internasional. Yakni, dengan menggandeng PT Dufrindo Internasional.
ADVERTISEMENT
Area perbelanjaan bebas bea seluas 298 meter persegi secara resmi beroperasi Jumat pagi (13/4). "Ini menjadi upaya nyata bagaimana kami ingin memanjakan para penumpang," kata General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Yanus Suprayogi.
“Sebelum ada Duty Free Arrival (DFA) mungkin penumpang akan membeli kebutuhannya selama di Bali di toko duty free negara asal. Tentu ini akan menambah barang bawaan ke kabin pesawat. Dengan adanya DFA, para penumpang menjadi lebih mudah karena bisa lakukan itu sesaat setelah mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai,” terang Yanus.
“Pemikiran dasarnya karena kami ingin memberikan kemudahan dan pengalaman yang menyenangkan sejak penumpang masuk ke Bali. Iringan musik tradisional dan petugas berkostum adat Bali tentu akan menjadi nilai tambah. Ini bagus untuk first impression wisatawan asing,” imbuhnya lagi.
Bandara I Gusti Ngurah Rai (Foto: Instagram/@ngurahraiairport)
zoom-in-whitePerbesar
Bandara I Gusti Ngurah Rai (Foto: Instagram/@ngurahraiairport)
Berbeda dengan toko duty free lainnya yang berlokasi di terminal keberangkatan, fasilitas ini masih masuk dalam kawasan sisi udara terminal kedatangan (restricted area), yang karenanya memerlukan pengawasan langsung oleh Bea dan Cukai. Implementasinya diatur secara khusus oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 204/PMK.04/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Toko Bebas Bea.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dengan fasilitas baru ini Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk aspek pelayanan penunjang kebandarudaraan.
Robi Toni selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai saat peresmian mengatakan bahwa Indonesia bersaing dengan negara lain karena saat ini sudah lebih dari 50 negara menerapkan kebijakan duty free arrival.
“Untuk membedakan barang yang dibeli di DFA Bandara Ngurah Rai dengan barang yang dibawa dari negara asal, maka kami akan sediakan kemasan khusus. Agar mudah indentifikasinya,” kata Roni.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu seminggu sejak soft launching, 85 persen customer yang berbelanja adalah wisatawan asing, sisanya warga negara Indonesia yang baru kembali dari luar negeri. (kanalbali/RLS)