Foto: Pengungkapan Pabrik Tembakau Gorilla di Bali

Konten Media Partner
22 Maret 2018 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Pengungkapan Pabrik Tembakau Gorilla di Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
01. Dua tersangka insial EP dan NP yang menjalankan bisnis home industri ganja sintetis
ADVERTISEMENT
PETUGAS Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri dibantu Jajaran Direktorat reserse Narkoba Polda Bali berhasil mengungkap Home Industry Tembakau Gorilla/Ganja Sintetis. Ini adalah operasi yang dilakukan oleh KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kanwil DJBC Bali NTB, NTT, Bea Cukai Ngurah Rai, Dir. IV Bareskrim Mabes Polri di Bali.
Bermula dari pengiriman paket yang mencurigakan petugas P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai Soekarno Hatta dari kiriman FedEx dari Shenzen, China tujuan Denpasar. Petugas menangkap dua tersangaka berinisial EP DAN NP.
Tim gabungan juga mengamankan barang bukti tambahan antara yaitu 783 gram 5-Fluoro ADB, 377 gram FUB-AMB, 7.910 gram tembakau gorila/ganja sintetis, 5.992 gram tembakau gorila yang sudah dikemas dalam kemasan dengan merek Blue Astronout sebanyak 188 pcs, 20.010 gram tembakau rajang/kering, 699 batang cerutu berbagai ukuran, 26 botol cairan flavor/perasa, 21 botol cairan pewarna, 3 botol alkohol, 490 pcs kemasan kaleng kosong, 5 unit timbangan digital, 1 unit mesin pencampur/mixer.
Foto: Pengungkapan Pabrik Tembakau Gorilla di Bali (1)
zoom-in-whitePerbesar
02 petugas memperlihatkan sebuah rokok yang dicampur yang siap edar
Foto: Pengungkapan Pabrik Tembakau Gorilla di Bali (2)
zoom-in-whitePerbesar
03.Sejumlah bahan kimia pembuat ganja gorila
Foto: Pengungkapan Pabrik Tembakau Gorilla di Bali (3)
zoom-in-whitePerbesar
04. Tembakau yang digunakan campuran pembuatan ganja gorila
ADVERTISEMENT
Foto: Pengungkapan Pabrik Tembakau Gorilla di Bali (4)
zoom-in-whitePerbesar
05. Rumah dua tingkat tempatpembuatan home industri ganja gorila
FOTO dan Teks : Zul T Eduardo