Ganggu Warga, Private Party WN Rusia di Bali Dihentikan Polisi

Konten Media Partner
10 Februari 2022 12:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi saat mendatangi acara WN Rusia di Mengwi, Badung, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mendatangi acara WN Rusia di Mengwi, Badung, Bali - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BADUNG, kanalbali.com - Private party yang digelar oleh Warga Negara Asing (WNA) Rusia di sebuah vila di Jalan Raya Tumbak Bayuh-Pererenan, Mengwi, Bali dihentikan polisi
ADVERTISEMENT
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, party tersebut digelar pada Rabu (9/10) pada pukul pukul 23.35 WITA.
"Ada laporan dari masyarakat tentang adanya suara musik yang kencang atau keras yang bersumber dari vila itu. Ternyata di tempat tersebut sedang menyelenggarakan party" kata Kompol Darsana, Kamis (10/2) siang.
Peserta party memang tidak terlalu banyak, hanya sembilan orang. Namun, pihaknya tetap mengimbau dengan humanis dan menghentikan kegiatan tersebut mengingat sudah malam atau melewati jam dan suara musiknya terlalu kencang.
"Ini sudah termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan dilingkungan sekitarnya. Melaksanakan kegiatan boleh saja namun jangan sampai mengganggu dan membuat resah lingkungan sekitar," ujarnya. (Kanalbali/KAD)