Gelar Sosialisasi di Bali, BNPT Ajak Lawan Ekstremisme Hulu hingga Hilir

Konten Media Partner
10 Maret 2022 10:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar saat membuka acara di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar saat membuka acara di Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7, tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Acara dilangsungkan pada pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2022 di Hotel Grand Hyatt Sanur, Denpasar, Bali.
Perpres itu adalah tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE) dan konsolidasi Indonesia knowledge hub on counter terrorism and violent extremism (I-KHub on CT/VE).
“Permasalahan radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme merupakan musuh negara yang pencegahannya dilaksanakan mulai dari hulu hingga hilir,” kata Kepala BNPT Komjen. Pol. Boy Rafli Amar.
Hadirnya Kesbangpol diharapkan menjadi vaksin yang ikut serta memacu semangat menangkal virus radikal terorisme agar tidak berkembang di tengah masyarakat.
“Ini yang mudah-mudahan dari Kesbangpol, pemuka agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dapat memacu semangat untuk kita mengumpulkan solusi dalam rangka vaksinasi terhadap bangsa Indonesia agar bisa terhindar dari virus radikal terorisme," kata Boy.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah langkah-langkah pada tingkat hulu yang merupakan garda terdepan dalam menangkal dan membentengi masyarakat kita dari pengaruh dan propaganda paham radikalisme, intoleransi maupun ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang kian marak dewasa ini,” imbuhnya.
Kolaborasi kegiatan ini sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021 akan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat yang merupakan ujung tombak implementasi RAN PE di tingkat masyarakat.
Dalam rangka mengoptimalkan Pelaksanaan RAN PE tersebut, BNPT juga telah membangun sebuah platform koordinasi dan kolaborasi berkenaan dengan upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme, yaitu I-KHub on CT/VE yang pengelolaannya merujuk pada Surat Keputusan Kepala BNPT No. 206 Tahun 2021 tentang I-KHuB BNPT.
ADVERTISEMENT
"Platform ini merupakan platform berbasis digital yang berfungsi untuk penghimpunan data dan sarana berbagi informasi upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme," ujarnya. (kanalbali/KAD)