Golkar Bali Nilai Usulan Stop Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Sudah Terlambat

Konten Media Partner
1 April 2021 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Ketua DPD I Golkar Bali yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Sugawa Korry menegaskan peluang untuk meninjau kembali megaproyek Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sangatlah kecil.
ADVERTISEMENT
"Kalau proyek PKB ini sudah tidak bisa, karena sudah menjadi Perda, dan kita (Golkar-red) sudah mengkritisinya. Ini tidak bisa ganggu gugat dan tinggal jalan," kata Sugawa saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).
Sugawa menuturkan, usulan yang disampaikan oleh Koleganya itu yakni Gede Sumarjaya Linggih sudah telat disampaikan saat ini. Sebab, jauh-jauh hari sebelum proyek Pusat Kebudayaan Bali dalam APBD Bali 2021 disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disetujui DPRD Bali, fraksi Golkar di DPRD Bali sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Gede Sumarjaya Linggih - IST
"Jauh hari sebelum proyek itu disahkan menjadi perda, kami kritisi dan tak langsung setuju apabila tak ada kajian yang komprehensif terkait dengan mitigasi bencana dan studi kelayakan yang komprehensif," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah ada jaminan dari Gubernur, Fraksi Golkar kemudian menyetujui. Dengan catatan, pihaknya akan terus memperhatikan apa yang menjadi aspirasi sebelum proyek itu disahkan.
"Jadi kita akan kawal terus itu. Tapi makna yang disampaikan pak Demer itu bagus juga, kita dukung juga, Saya kira bisa untuk yang akan datang, seperti pembinaan dan persebaran kebudayaan di masing-masing Kabupaten," tuturnya.
Meski begitu, Sugawa mengaku usulan untuk melakukan peninjauan kembali terhadap megaproyek PKB bisa saja terjadi jika kedepan Dana pinjaman Rp. 2,5 Triliun itu tak turun dari pusat. "Kecuali dana tidak turun, soalnya ini kan dana pinjaman. Kalau itu tidak turun ya bisa ditinjau itu," pungkasnya. (Kanalbali/ACH)