Golose Peringatkan Wisman: Bali Terapkan Zero Tolerance Penyalahgunaan Narkoba

Konten Media Partner
19 Juni 2022 14:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BADUNG, kanalbali.com - Peringatan keras diberikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Petrus Reinhard Golose kepada Wisatawan Mancanegara (Wisman) di Bali.
ADVERTISEMENT
"Saya ingatkan, setelah Bali terbuka untuk wisman jangan sampai kemudian dijadikan safe haven dari para pelaku penyalahgunaan narkotika ataupun drug traffickers (pengedar narkotika)," kata Petrus, saat ditemui di Auditorium Widyasaba, Kampus Universitas Udayana, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/20).
Ia juga menyebutkan, bahwa Bali bukan cuma Island of God (Pulau Dewata), dan Island of Tolerance (tempat penuh toleransi). "Tapi Bali menerapkan Zero Tolerance of Drug Abuse atau pulau yang tidak menoleransi penyalahgunaan narkotika," katanya.
"Kita tahu bersama narkotika cenderung bekerja sama dengan organized crime dan transnational organized crime," ujarnya. "Bukan hanya gaja tapi banyak sintetik drugs berasal dari golden triangle dan golden crescent, maka kita bangun kerrjasama antar negara," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Golose mengungkap angka prevalensi atau populasi drug abuse atau penyalahgunaan anrkoba di Indonesia meningkat dalam suasana Pandemi COVID-19. "Kita, ketahui bersama angka prevalensi drug abuse di Indonesia meningkat. Peningkatan dari 1,8 persen menjadi 1,95 persen. Itu berarti naik sekitar 0,15 persen," katanya.
Mengatasi hal itu, pihaknya menerapkan strategi pemberantasan atau penanggulangan narkotika dangan soft power dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika serta bekerjasama dengan pihak terkait.
"Tentunya, bagaimana kita melakukan pencegahan. Kemudian bagaimana kita melakukan empowering atau pemberdayaan masyarakat dan bagaimana kita melangsungkan rehabilitasi," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, untuk tingkat hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota-kota besar di Indonesia termasuk di Bali sudah lebih dari 70 persen.
"Saat ini, tingkat hunian di Lapas kota-kota besar termasuk di Bali, termasuk di tempat yang lain juga lebih dari 70 persen. Jadi, kalau kita liat prevalensi tadi 1,8 persen naik 1,95 persen. Tingkat hunian (di Lapas) juga meningkat," katanya. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT