Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Peraturan Gubernur (Pergub) No. 96 tahun 2018 terkait larangan penggunaan material plastik, terus mendapat dukungan dari berbagai element. GrabFood pun turut memberikan kontribusi nyata terkait peraturan tersebut dan mengajak seluruh mitranya untuk ikut andil dalam upaya pengurangan sampah plastik.
ADVERTISEMENT
Ichmeralda Altri Rachman, Head of Marketing GrabFood and New Business, Grab Indonesia mengatakan jika pihaknya tidak hanya mengutamakan keuntungan namun juga mendukung dan turut menjaga lingkungan. "Ini bukan latah, kami akan konsisten setiap bulan mengadakan kegiatan ini,"katanya. Kamis (22/8).
"Tidak hanya itu, kami juga turut menggandeng komunitas Malu Dong, Get Plastic hingga Burger King," ujarnya.
Acara yang diberi nama Grab Untuk Bumi itu juga dirangkai dengan menyaksikan instalasi seni ramah lingkungan karya kolaborasi seniman berkebutuhan khusus Pinky Sinanta dan Yayasan Sjaki-Tari-Us Foundation, bertempat di area parkir Burger King Sunset Road, Jl. Sunset Road No.88-99, Kerobokan Kelod, Kuta Kab. Badung.
"Kami juga melibatkan sekitar 150 mitra pengemudi untuk memgumpulkan sampah plastik. Dan sampah yang dikumpulkan kemudian dibantu diolah menjadi energi (bahan bakar minyak) untuk kemudian digunakan kembali,"sambungnya.
ADVERTISEMENT
Bersama mitra GrabFood, ia menargetkan mengumpulkan 30.000 sampah plastik dalam jangka waktu enam bulan ke depan untuk fase pertama.
Ke depan, Grab akan meletakkan drop box khusus untuk pengumpulan sampah plastik titik tertentu diseluruh Bali. "Drop box pertama kami tempatkan di Burger King Sunset Road,"ujarnya.
Sampah plastik yang dikumpulkan dari drop box, lebih lanjut akan diproses dan dipilah oleh Get Plastic. Demi menjaga kebersihan dan mengutamakan fungsi, drop box ini juga dibersihkan setiap harinya. (kanalbali/GAN)