Konten Media Partner

Gubernur Bali Prihatin Masih Ada Tajen Saat Pandemi Corona

Kanal Baliverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi - Tajen atau aktivitas sabung ayam di Bali dilaporkan masih dilakukan saat pandemi corona - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Tajen atau aktivitas sabung ayam di Bali dilaporkan masih dilakukan saat pandemi corona - IST

Pemerintah Provinsi Bali mengaku terus menerima laporan mengenai aktifitas sabung ayam atau tajen yang terus terjadi di Bali ditengah pandemi COVID-19.

"Saya mendengar di beberapa wilayah masih ada tajen, meskipun kemudian dibubarkan. Artinya, masyarakat masih punya niat untuk mengadakan tajen dan itu tidak boleh," kata Gubernur Bali, Wayan Koster saat melakukan jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur, Jayasabha, Denpasar, Senin (8/6).

Koster menuturkan, untuk saat ini, seluruh kegitan keramaian di Provinsi Bali masih dilarang untuk dilakukan termasuk kegitan tajen. Artinya, jika ada masyarakat yang melanggar, Koster menyampaikan akan ada aparat penegak hukum yang menindak.

"Saya mewanti-wanti tidak boleh ada tajen dan kalau yang melakukan tajen di satu tempat saya minta penegak hukum untuk menindak dan membubarkan atau mengambil tindakan hukum lainnya," jelasnya.

Selain aktifitas keramaian berupa tajen, Koster dalam jumpa persnya juga memberikan himbauan perihal kegiatan peserta didik untuk tetap melangsungkan belajar dari rumah. Dalam himbauan yang kemudian dituangkan dalam surat yang bernomor 215/Gugascovid19/VI/2020 juga melarang aktivtas obyek wisata.

Gubernur Bali Wayan Koster - IST

"Melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. Terus kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang," jelas Koster.

Dalam rangka melancarkan himbauan itu, Koster terus meminta kepada SATGAS Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan COVID-19 di Desa/Kelurahan untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. "Dan Kepada Bupati/Walikota se Bali agar lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19," tutur Koster. (ACH)