Konten Media Partner

Gugatan ADUPI Ditolak MA, Pergub Larangan Plastik di Bali Jalan Terus

11 Juli 2019 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster saat membacakan rilis penolakan MA atas uji materi Pergub larangan plastik, Kamis (11/7) - kanalbali/KR13
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster saat membacakan rilis penolakan MA atas uji materi Pergub larangan plastik, Kamis (11/7) - kanalbali/KR13
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Majelis Hakim Mahkamah Agung yang diketuai oleh Dr. H, Supandi, SH., M.Hum, telah menolak sepenuhnya permohonan uji materi yang diajukan oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) atas Pergub Bali Nomor: 97 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
"Itu artinya Pergub yang berisi larangan pemakaian plastik sekali pakai di Bali bisa jalan terus," kata Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (11/7).
Koster menegaskan, semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan keseluruhan isi Pergub Bali No, 97 Tahun 2018 untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya sesuai dengan Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era Baru.
Ia pun mengajak semua Gubernur dan pemimpin daerah mengikuti jejak Bali. "Tidak perlu ragu-ragu apalagi takut. karena ini sudah dimenangkan di Mahkamah Agung, jadi sudah memiliki kekuatan hukum yang kuat," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya juga mengajak kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia agar menerapkan kebijakan yang sama dengan maksud agar Indonesia bisa bersih dari timbulan sampah plastik sekali pakai.
ADVERTISEMENT
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak-Pihak yang telah mendukung Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018, mulai dari pemerintah pusat, aktivis lingkungan hidup dari berbagi negara, dan pemerhati kebijakan publik.
"Kami akan mengundang Pihak-Pihak yang telah mendukung Pergub tersebut untuk kemudian bisa bertatap muka bersama sama pemerintah provinsi Bali," tegasnya.
"Nanti kita undang saat hari jadi provinsi Bali tanggal 14 Agustus, sebagai bentuk apresiasi kepada mereka" Tegasnya
Sementara itu, Koster juga mengimbau kepada para pelaku industri barang dari plastik, agar mulai beralih kepada industri ramah lingkungan.
"Saya akan mulai mengimbau kepada dinas industri dan perdagangan untuk menggerakkan industri baru, lapangan kerja baru. yang tadinya industri itu membuat sedotan plastik, kita suruh ganti kepada produk yang lebih ramah lingkungan," pungkas Koster. (kanalbali/KR13)
ADVERTISEMENT