Gung Tri Perjuangkan Status Pahlawan Nasional bagi Kapten Mudita

Konten Media Partner
7 Desember 2018 8:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gung Tri Perjuangkan Status Pahlawan Nasional bagi Kapten Mudita
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
I Gusti Agung Putri Astrid Kartika menerima buku "Merdeka Seratus Persen" yang berisi kisah perjuangan Kapten Mudita disaksikan Palingsir Puri Kilian- Puri Agung Bangli, AA Gde Bagus Ardana (kanalbali/IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Anggota Komisi VIII DPR RI I Gusti Agung Putri Astrid Kartika MA diminta untuk ikut memperjuangkan status Pahlawan Nasional bagi alm. AA Gde Anom Mudita atau yang lebih dikenal dengan Kapten Mudita.
Permintaan itu disampaikan secara spontan saat politisi yang akrab disapa Gung Tri itu menghadiri acara Piodalan Pujawali di Pura Suladri, Puri Agung Bangli, Rabu (6/12).
Menanggapi permintaan itu, Gung Tri mengaku sangat bangga dan akan dengan sungguh-sungguh memperjuangkan. "Bagi saya ini adalah sebuah kehormatan. Sebab, keberadaan para pahlawan itulah yang membuat kita bertahan sebagai sebuah bangsa," tegasnya yang menggantikan Wayan Koster di DPR RI.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kisah perjuangan Kapten Mudita harus disebarluaskan sebagaimana kisah kepahlawanan tokoh-tokoh yang lain. Hanya dengan cara itu, generasi muda akan memahami bahwa kemerdekaan itu bukan merupakan hal yang mudah dan harus dipertahankan di era globalisasi ini.
ADVERTISEMENT
Kepada Gung Tri diserahkan pula buku berjudul "Merdeka Seratus Persen" yang merupakan biografi perjuangan Kapten Mudita. Buku itu ditandatangani oleh Palingsir Puri AA Gde Bagus Ardana.
"Status pahlawan nasional itu untuk menghargai jasa beliau yang telah berjuang bersama I Gusti Ngurah Rai," kata AA Gde Darma Satria, keponakan dari Kapten Mudita. Sebelumnya, pihak keluarga telah menyampaikan usulan melalui pemerintah namun belum mendapat respon yang diharapkan.
Adapun buku yang telah ditulis oleh Satria Mahardika telah diterbitkan pada 20 November 2017, Buku ini memuat secara lengkap kehidupan Kapten Mudita sejak dilahirkan pada 19 September 1924 di Puri Kilian, Puri Agung Bangli dari pasangan AAG Agung Anom Putra dan AAB Made Rai.
ADVERTISEMENT
Berlanjut kemudian dengan kisah mengenai masa pendidikan dan perjuangannya yang selalu mendapat dukungan dari keluarga besar hingga ia gugur pada 20 November 1947 di Dusun Penglipuran. Buku kemudian ditutup dengan ulasan mengenai makna "Merdeka Seratus Persen" yang menjadi judul buku. (kanalbali/ADV)