Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Hadiri BBTF di Bali, Sandiaga Ungkap Alasan Stop Bebas Visa Kunjungan 159 Negara
18 Juni 2023 13:45 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dengan dibukanya border tahun lalu dan tahun ini (wisatawan mancanegara) semakin meningkat, kita telah meninjau ulang kebijakan yang lebih tepat," kata Sandiaga.
"Karena, dengan visa on arrival (VoA) yang kita harapkan itu, sudah menampung lebih dari 80 persen wisatawan yang datang dan sisanya mereka bisa berkunjung menggunakan e-visa atau visa elektronik," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dari 159 negara itu kontribusinya terhadap kunjungan wisatawan mancanegara atau turis ke Indonesia sangat rendah. Karenanya, BVK dihentikan sementara dan akan direview dan sebagai negara dari 159 itu akan masuk menggunakan VoA ke Indonesia dan e-visa.
"Kita juga melihat dari 150 negara lebih ini kontribusinya terhadap kunjungan sangat rendah. Jadi, secara sementara sedang disuspensi (dihentikan sementara) dan akan di-review dan sebagian akan masuk ke visa on arrival dan sebagian lagi akan masuk ke elektronik visa yang nanti akan difasilitasi.
ADVERTISEMENT
"Tapi, targetnya kita akan lebih banyak menarik wisatawan mancanegara yang berkualitas dan berkelanjutan, itu harapan kami," ujarnya.
Sementara, saat ditanya apakah distop-nya BVK karena ditemukan banyak turis nakal masuk ke Indonesia khususnya ke Pulau Bali. Pihaknya mengatakan, bahwa kedepannyan Indonesia mengarah kepada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
"Jadi kita ingin mengarah kepada pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan kunjungan wisatawan diharapkan lebih lama dan lebih banyak dampaknya terhadap ekonomi lokal. Jadi, untuk para wisatawan yang berulah itu ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dan ini kita harus sampaikan secara jelas dan lugas," ujarnya.
Selain itu, untuk kedepannya pemerintah akan mengeluarkan golden visa untuk Warga Negara Asing (WNA). Golden visa itu, nantinya diperuntukkan untuk investor yang berminat berinvestasi di Indonesia, dengan izin tinggal hingga 10 tahun.
ADVERTISEMENT
"Untuk kebijakan visa sendiri, kita juga akan memberikan golden visa. Yaitu visa yang berjangka waktu 5 sampai 10 tahun, sehingga kita bisa juga menarik wisatawan-wisatawan yang akan menggerakkan ekonomi, membawa teknologi, agar kita bisa juga membuka ruang investasi dan terciptanya lapangan kerja," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu membenarkan bahwa Kemekumham RI menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara.
Hal itu, tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada tanggal 7 Juni 2023. (kanalbali/KAD)