Konten Media Partner

Hati-hati Minum Kopi Jantan, Registrasi di BPOM Fiktif

Kanal Baliverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Hati-hati Minum Kopi Jantan, Registrasi di BPOM Fiktif
zoom-in-whitePerbesar

DENPASAR- Kopi jantan yang menyebabkan belasan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami keracunan juga ditemukan di Bali, tepatnya di Tabanan dan Jembrana. Pihak BPOM memperingatkan untuk berhati-hati.

"Himbauan ke masyarakat hati-hati mengkonsumsi tidak hanya makanan, obat tradisional beli ditempat yang resmi kemudian cek registrasinya jangan beli produk ilegal walaupun disitu ada juga ternyata fiktif," ujar Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni saat dikonfirmasi Jumat (20/9).

"Kalau seperti di Sumedang Kopi Cleng tidak sama seperti itu. Tapi ada juga lain. Namanya kopi jantan, kita disini menemukan dua item Kopi Jantan dan Kopi Beruang," katanya. Dua item Kopi tersebut registrasi BPOM-nya juga fiktif .

Aryapatni juga menjelaskan, adanya indikasi menyebabkan keracunan belum bisa memastikan. Namun, untuk efeknya menambah stamina."Jadi ditambah kandungan yang lain mungkin menjadi bertambah efeknya," ujarnya.

"Juga ditambah lagi individunya yang beda-beda kondisi. Biasanya kalau "obat kuat" begitu kan golongan bahan kimia, efek sampingnya memang mempercepat detak jantung, memperlancar aliran darah. Kalau ada masalah dengan jantung bisa jadi timbul masalh," sambung

Menurut Aryapatni, kopi tersebut sangat berbahaya jika tidak benar memakai penggunannya. Untuk masyarakat yang ingin mengkonsumsi obat tradisional bisa melakukan pengecekan dengan melihat nomor registrasi.

"BBPOM telah menyiapkan aplikasi di mobile untuk masyarakat bisa mengecek langsung nomor izin edarnya apakah palsu apakah memang benar," ungkapnya. "Cek di (aplikasi) BPPOM nanti keluar komoditi apakah yang kita cek. Mulai dari makanan, kosmetik, obat tradisional. Nanti bisa memasukan nama prodak dan bisa masukan nomor registrasi yang tertera di kemasan. Setelah dicek kalau benar asli dan legal akan keluar data-data di BPPOM," ujar Aryapatni.(kanalbali/KAD)