Konten Media Partner

Heboh Video Mesum Pelajar di Bali, Komisi Perlindungan Anak: Stop Penyebarannya

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Shutter Stock

BULELENG - Kepolisian Resort Buleleng, Bali, melalui unit PPA telah melakukan penyelidikan atas video Mesum Buleleng, Bali. Terkait hal itu, Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali Ni Luh Gede Yastini, SH meminta polisi dan masyarakat menghentikan penyebarannya.

"Kalau kasusnya silahkan ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak dan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak," katanya, Senin (13/12/2021).

"Namun aparat harus menghentikan penyebaran video. Kalau ada di media sosial bisa di take down videonya dan bagi yang terus menyebarkan bisa dikenai UU ITE," kata Yastini.

embed from external kumparan

Selain video, dia juga menekankan agar tidak menyebarkan data identitas korban atau pelaku anak karena bisa dipidana.

KPPAD juga akan koordinasi dengan jejaring di Buleleng yang mendampingi anak dan juga pemulihan psikologi anak.

"Untuk pencegahan, edukasi dari keluarga dan sekolah tentang seksual, kesehatan reproduksi, dan juga Masalah hukum bagi anak agar mereka juga tahu dampak bagi masa depan kalau melakukan perbuatan pidana atau pelanggaran.

"Selanjutnya pengasuhan yang baik membangun komunikasi dan literasi media digital juga saat penting untuk terus dilakukan," pungkas Yastini. (KanalBali/ROB)