Konten Media Partner

Identitas Tengkorak di Taman Nasional Bali Barat Terkuak

2 November 2018 5:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Identitas Tengkorak di Taman Nasional Bali Barat Terkuak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Dari olah TKP, polisi akhirnya menemukan tulang belulang lainnya, sekaligus beberapa bukti yang menguak identitas korban. Tulang-tulang yang berhasil ditemukan polisi saat olah TKP di antarannya, dua bagian tulang paha, 1 tulang rahang, dan 1 tulang tangan.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya itu, petugas juga menemukan, 1 buah ponsel merek Samsung warna hitam, satu buah dompet warna hitam, sepasang sandal jepit bertali warna hijau, 1 lembar STNK No Pol DK 4699 WO, atas nama I Kadek Wiarnita, asal Desa Dangin Tukadaya, Jembrana dan 1 lembar kartu JKBM atas nama I Ketut Sudarna, warga Desa Dangin Tukadaya, Jembrana. Semua tulang dan barang bukti ditemukan tercecer tidak jauh dari penemuan pertama oleh warga.
“Dengan ditemukannya bukti-bukti itu, maka identitas korban sudah berhasil kita ketahui dan pihak keluarga juga sudah meyakini bahwa tulang belulang yang ditemukan warga tersebut adalah anggota keluargannya,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (1/11/2018).
ADVERTISEMENT
Lanjut Muliyadi, salah seorang warga Desa Dangin Tukadaya, yakni I Gede Widiarsana sekitar dua tahun lalu (2016), pernah melapor ke Polres Jembrana kehilangan bapak kandungnya yang bernama Ketut Sudarna. Setelah dilakukan pengecekan, Widiarsana meyakini bahwa tulang belulang yang ditemukan di hutan TNBB tersebut adalah bapak kandungnya.
“Anaknya yakin kalau tulang belulang itu bapak kandungnya, setelah ditemukan STNK dan kartu JKBM. STNK yang ditemukan di TKP merupakan sepeda motor adiknya,” ujar Muliyadi.
Akan tetapi, pihak keluarga tidak bisa serta-merta membawa tulang belulang tersebut ke rumah karena akan dilakukan proses selanjutnya, termasuk pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Karena itu, anaknya dan pihak keluarga kita arahkan ke Polres Jembrana untuk dimintai keterangan,” tutupnya.(kanalbali/KR7)
ADVERTISEMENT