Konten Media Partner

Indra Lesmana Pun Tolak RUU Permusikan

5 Februari 2019 2:42 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Lesmana (Dok.Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Indra Lesmana (Dok.Kumparan)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Ditemui saat berlangsungnya dialog musik, yang bertempat di Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Senin (4/1), musisi jazz senior Indra Lesmana, menyatakan RUU Permusikan sebaiknya dibatalkan saja.
ADVERTISEMENT
“Kami semua disini setuju Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dibatalkan, dengan solusi mengkaji Undang-undang terkait permusikan yang sudah ada”, katanya.“Misalnya, Undang-undang Hak cipta, UU Pendidikan, dan UU Tenaga Kerja”, tegasnya.
“Seperti saya yang sudah 43 tahun berkecimpung dalam dunia music, saya melihat UU ini justru tidak relevan dengan apa yang saya lakukan selama ini”, tuturnya. Menurutnya, RUU ini terkesan terburu-buru. Semestinya yang merancang harus keliling Indonesia dulu untuk melihat apa permasalahan yang sebenarnya dari orang-orang yang ada di Industri. Namun, yang jadi masalahnya, musik itu cakupanya luas.
“Ketika kita ngomongin tentang istilah permusikan, maka kembali lagi siapa yang masuk kedalam katergori tersebut”, tandasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, jika membicarakan music tradisional maka apa yang dapat menjadi parameter atau kompetensi dari musik itu sendiri. “Selanjutnya, saya akan merangkum hasil dari dialog hari ini. Kemudian kami akan membawa pernyataan sikap ke DPRD, untuk dapat mengkaji ulang apa yang menjadi harapan kita semua di industri musik,” tegasnya. (kanalbali/LSU)