Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Diisukan Selingkuh, Hakim PN Gianyar Tak Dapat Ditemui
4 Desember 2018 18:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Wawan Edi Prastiyo, SH., MH, Hakim dan Humas dari PN Gianyar - kanalbali/GAN
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Hakim yang diduga telah menjadi perampas bini orang (pebinor) hingga hari ini tak diketahui keberadaannya. Sumber di PN Denpasar menyebut, hakim berinisal D itu bertugas di PN Gianyar dan memang memiliki kedekatan dengan istri rekannya sesama hakim.
Namun ketika wartawan kanalbali.com mengunjungi PN Gianyar disebut-sebut bahwa hakim D sedang bertugas keluar kota. "Tidak ada sekarang, sedang berada di luar kota," kata seorang petugas sambil berlalu, Selasa (4/12).
Sementara itu, Wawan Edi Prastiyo, SH., MH selaku Hakim dan Humas dari PN Gianyar mengaku tak menahu mengenai kasus tersebut. "Hal tersebut tidak benar dan kabar yang beredar pun tidak jelas baik tempat ataupun namanya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Kasus hakim 'pebinor' (perebut bini orang) apa itu? Kami tidak tahu dan nama atau inisial yang disebutkan itu juga masih ambigu," katanya.
Menurutnya, isu yang menyebar itu masuk dalam ranah pribadi dan tidak bisa disangkutkan begitu saja dengan profesinya sebagai hakim. Seandainya pun benar, menurut mantan aktivis mahasiswa ini, perkara itu kewenangannya ada di majelis tinggi.Â
"Sekali lagi saya tegaskan itu urusan pribadi tidak bisa disangkutpautkan dengan profesi jadi saya tidak bisa memberikan tanggapan apapun," jelasnya. (kanalbali/GAN)