Jadi Pintu Masuk Indonesia untuk Berwisata, Bali Siapkan 60 Hotel Karantina

Konten Media Partner
14 Januari 2022 18:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Bali dan Kepulauan Riau telah ditetapkan Satgas COVID-19 sebagai pintu masuk untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) baik WNA dan WNI untuk tujuan wisata di Indonesia. Terkait hal itu, 60 hotel telah disiapkan untuk karantina.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin saat mengikuti rapat koordinasi satuan tugas penanganan Covid-19 melalui zoom meeting dengan pusat, di ruangan Pusdalop BPBD Provinsi Bali, Jumat (14/1).
Sekretaris Satgas COVID-19 Bali itu melaporkan, Bali menyiapkan 60 hotel karantina yang terdiri dari 35 hotel bintang 5, 24 hotel bintang 4, 1 hotel bintang 3 dengan jumlah total kamar sebanyak 11.960 kamar.
Selain hotel karantina, sama seperti sebelumnya, Bali tetap menyiapkan prioritas bagi pasien COVID-19 dengan penyediaan rumah sakit rujukan perawatan COVID-19 dan Laboratorium PCR.
Dengan penerapan prokes yang ketat, sejumlah hotel di Bali telah siap menjadi tempat karantina - IST
Dari 62 rumah sakit penanganan Covid-19, terdapat 19 rumah yang digunakan untuk persiapan PPLN. Sementara fasilitas 26 laboratorium sudah dilengkapi 57 alat PCR dengan 10.630 kemampuan maksimal pemeriksaan per hari. Dan dari 26 laboratorium ini, 1 lab diperuntukkan untuk melakukan screening omicron (SGTF).
ADVERTISEMENT
Adapun PPLN harus mampu menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin COVID-19 dan hasil negatif tes RT-PCR, dan wajib memiliki Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Selain persyaratan diatas, PPLN juga wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia. (Kanalbali/RLS)