Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Melawan saat Ditangkap Polisi, Kaki Penjambret Dana BOS Ditembak
18 Juni 2018 17:37 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
MANGUPURA, kanalbali.com -- - Petualangan penjahat jalanan, I Made Keri Saputra alias Kadek alias Kedut (34), berakhir di tahanan Polsek Mengwi. Tersangka yang kaki kirinya ditembak polisi karena melawan saat ditangkap sudah melakukan jambret di empat TKP dan aksinya dilakukan karena terlilit utang Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Salah seorang korban dari kejahatan tersangka yaitu Ni Luh Suci A. Kepala Sekolah SD Negeri 2 Penarungan, Mengwi, Badung, dijambret hingga terjatuh di Jalan Raya Panglan-Penarungan, Kamis (17/5) sekira pukul 12.30 WITA.
“Tersangka membuntuti korban dari menarik uang Rp 25.440.000 di BPD Beringkit,” ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, Senin (18/6).
Korban yang mengendarai Vario dipepet oleh tersangka. Ni Luh Suci berusaha mempertahankan tas berisi uang dana BOS itu beserta beberapa barang berharga. “Sempat terjadi aksi saling tarik menarik tapi akhirnya korban terjatuh dan tasnya dibawa kabur oleh tersangka,” ungkapnya.
Kejadian yang dialami korban dilaporkan ke Polsek Mengwi, Minggu (10/6) dengan kerugian Rp 26 juta lebih. Tiga hari melakukan penyelidikan, tersangka yang bekerja sebagai sopir diringkus saat nongkrong di Alfamart Anggunan, Mengwi, sekitar pukul 09.00 WITA.
ADVERTISEMENT
“Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri tersangka karena mencoba melawan saat ditangkap,” tegas Yudith.
Hasil pemeriksaan, tersangka asal Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, tidak hanya sekali melakukan jambret. Pada pertengahan Agustus 2017, tersangka melakukan aksi yang sama di Petegeh, Bongkasa, Badung, dengan kerugian dialami korban Rp 60 juta. Kemudian pada Desember 2017 beraksi di Banjar Alangkajeng dengan kerugian yang dialami korban Rp 20 juta.
Awal Mei 2018 menjambret di Jalan Raya Sibang dengan kerugian korban Rp 35 juta. “Tersangka mengaku melakukan jambret karena usahanya bangkrut dan punya utang Rp 2 miliar,” ujarnya. (kanalbali/KR4)