Jelang Tahun Baru, Kapolresta Denpasar Tebar Ancaman

Konten Media Partner
18 Desember 2018 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jelang Tahun Baru, Kapolresta Denpasar Tebar Ancaman
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (18/12) menegaskan, pihaknya tidak akan ragu-ragu dalam melakukan pemberantasan kejahatan di Denpasar.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas (tembak) bagi pelaku kriminal. Saya ingatkan jangan coba-coba berbuat kejahatan di wilayah hukum Polresta Denpasar. Kalao berani apalagi beraksi menjelang Natal dan Tahun Baru, saya ratakan,”tegasnya.
Pada kesempatan itu, puluhan tersangka yang sebagian banyak terlibat kejahatan jalanan hasil penangkapan selama beberapa bulan terakhir dihadirkan. Sembilan orang diantaranya mengalami luka tembak di kakinya.
Jajaran Polresta Denpasar mengungkap 838 kasus dengan 982 tersangka. Pengungkapan ini selama periode Januari-November 2018. Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2017 yaitu 429 kasus dengan 352 tersangka.
Beberapa kasus menonjol yang diungkap diantaranya curat 102 kasus, cusa 115 kasus, curanmor 54 kasus dan curas 37 kasus. “Selama Januari-November 2018 ada 1.583 laporan tindak pidana yang ditangani dan 1.124 kasus sudah terselesaikan. Sedanglan tahun 2017 ada 1.455 laporan masuk dengan penyelesaian sebanyak 1.042 kasus. Presentase penyelesaiannya tetap yaitu 71 persen,”ujar Kapolresta.
ADVERTISEMENT
Sedangkan data crime index yang dirilis ada 657 kasus dengan penyelesaian 539 kasus di tahun 2018. Kasusnya berupa curat dari 106 laporan selesai 126 kasus, curas 22 laporan selesai 11 kasus, curanmor 116 laporan selesai 45 kasus, pembunuhan 3 laporan selesai 4 kasus serta narkoba 410 laporan selesai 353 kasus.
Terkait beberapa kasus yang masih menunggak, Ruddi Setiawan menegaskan tetap menjadi atensi. Diantaranya, beberapa kasus perampokan ATM serta penganiayaan disertai perampasan senpi anggota Brimob di Hotel Ayana, Kuta Selatan. “Kami berharap terutama kepada pemilik usaha apakah itu restoran atau usaha lain untuk memasang CCTV karena ini sangat penting untuk cepatnya mengungkap suatu tindak pidana,”ujar mantan Kapolres Metro Penjaringan, Jakarta Utara ini. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT