Jerinx Tempati Blok Mapenaling Lapas Kerobokan untuk Masa Isolasi

Konten Media Partner
2 April 2022 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx saat mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat - IST
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx saat mengikuti persidangan di PN Jakarta Pusat - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Meski sebelumnya sempat ditahan di Lapas Kerobokan, musisi Jerinx tetap harus menjalani masa isolasi dengan menempati blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
ADVERTISEMENT
"Peraturannya memang begitu, jadi di blok penampungan dulu" kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, Kelas IIA, Kabupaten Badung, Bali, Fikri Jaya Soebing, Sabtu (2/4) kemarin.
Jerinx tiba di Lapas Kerobokan pada Jumat (1/4) sekitar pukul 15:00 Wita kemarin. Untuk, pemindahan Jerinx itu dilakukan oleh Kejaksaan DKI Jakarta.
"Jadi, itu (pemindahan) dari Kejaksaan DKI di dalam eksekusinya itu dia diputus satu tahun dan menjalani pidana di Lapas Kerobokan. Makanya, kejaksaan membawanya ke sini," ujarnya.
"Untuk, alasannya tidak disebutkan di situ. Mungkin, ada pertimbangan-pertimbangan dari kejaksaan atas permohonan dari pihak Jerinx-nya mungkin, atau seperti apa alasannya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, I Gede Aryastina alias Jerinx dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, Bali, untuk menjalani sisa masa tahanannya, pada Jumat (1/4) kemarin.
ADVERTISEMENT
Jerinx yang divonis dengan pidana satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, awalnya ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Proses pemindahan tersebut didampingi oleh penasihat hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana yang hadir di LP Kerobokan untuk memastikan proses administrasi pemindahan Jerinx dari Rutan Salemba ke LP Kerobokan yang diurus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gede Eka Hariana. (Kanalbali/KAD)