Konten Media Partner

Kabareskrim Polri Bantah Ada Kesengajaan Bidik Edy Mulyadi

2 Februari 2022 11:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kanan) bersama Kapolda Bali saat berada di Denpasar, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (kanan) bersama Kapolda Bali saat berada di Denpasar, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Adanya pernyataan Edy Mulyadi yang merasa dirinya sengaja dibidik karena sering mengkritik kebijakan pemerintah dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada yang dibidik (dalam kasus itu-red)," kata Komjen Andrianto kepada wartawan, di Denpasar, Bali, Rabu (2/2).
Ia menegaskan, polisi tidak akan memproses orang yang tidak bersalah. "Tidak ada. Tidak mungkin orang yang benar kita proses," tegasnya.
"Kalau dia, menimbulkan kegaduhan dengan data fakta tidak benar, khan harus diproses. Ini, kan menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkapnya.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (31/1) lalu. Edy mengklaim bahwa dirinya sadar sudah dibidik, bukan hanya karena ujaran kebencian soal pernyataannya lokasi IKN sebagai tempat Jin buang anak atau menyebut macan yang mengeong. (kanalbali/KAD)