Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kabareskrim Polri Bantah Ada Kesengajaan Bidik Edy Mulyadi
2 Februari 2022 11:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Tidak ada yang dibidik (dalam kasus itu-red)," kata Komjen Andrianto kepada wartawan, di Denpasar, Bali, Rabu (2/2).
Ia menegaskan, polisi tidak akan memproses orang yang tidak bersalah. "Tidak ada. Tidak mungkin orang yang benar kita proses," tegasnya.
"Kalau dia, menimbulkan kegaduhan dengan data fakta tidak benar, khan harus diproses. Ini, kan menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkapnya.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan ujaran kebencian pada Senin (31/1) lalu. Edy mengklaim bahwa dirinya sadar sudah dibidik, bukan hanya karena ujaran kebencian soal pernyataannya lokasi IKN sebagai tempat Jin buang anak atau menyebut macan yang mengeong. (kanalbali/KAD)