Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Dititipkan di Rutan Negara

Konten Media Partner
6 Desember 2018 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Dititipkan di Rutan Negara
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JEMBRANA, kanalbali.com -- I Ketut Seken alias Pekak Gula (65), pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur akhirnya penahanannya dititip di Rutan Negara.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi telah rampung. Tapi berkas perkara kasus tersebut belum selesai, kami masih melengkapinya. Jika sudah rampung segera kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana," terang Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara, seijin Kapolsek Mendoyo, Kamis (6/11/2018).
Tesangka yang telah memiliki istri dan anak serta cucu ini penahanannya ditipkan di Rutan Negara menyusul pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus yang menjeratnya susah rampung.
Penyidik dari Polsek Mendoyo tinggal melengkapi berkas perkara dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium (labfor) terhadap barang bukti yang ada.
Sementara itu, informasi yang diproleh bahwa hasil visum et repertum korban dari pihak rumah sakit telah diterima penyidik beberapa waktu lalu. Hasilnya disebutkan, terjadi luka robek pada selaput dara korban akibat terkena benda tumpul. Namun infonya tidak ada bekas cairan sperma di dalam kemaluan korban.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Artha Kumara membenarkan telah menerima hasil visum dari dokter RSU Negara dan juga membenarkan adanya luka robek pada selaput dara korban. Namun lebih lanjut dia enggan memberikan keterangan lebih rinci dengan alasan semuanya akan dibuka di pengadilan saat persidangan.
"Ya, nantilah dibuka semuanya dipersidangan. Namun yang jelas kita pastikan telah memproses hukum tersangka sesuai ketentuan yang berlaku dan tersangka telah kita titip di Rutan Negara kemarin," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pertengahan Nopember lalu Pekak Gula tertangkap basah sedang melakukan pelecehan sexual terhadap Ni Kadek (9), bocah yang mengalami keterbelakangan mental dan masih terhitung cucunya.
Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan di kebun dekat rumah korban pagi hari dan dipergoki oleh ibu korban. Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh pelaku, bapak korban bersama kakek korban kemudian melaporkan kejadian tersrbut ke Polsek Mendoyo.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang berhasil diamankan saat diperiksa polisi awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti serta pemeriksaan medis, pelaku akhirnya mengaku melakukan pelecehan sexual terhadap korban dengan cara memasukan jari telunjuk kanannya ke kemaluan korban berulang-ulang.(kanalbali/KR7)