Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kapal Pesiar MV Columbus yang Ditolak di Surabaya Sebelumnya Berlabuh di Bali
11 Maret 2020 12:25 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Persisnya pada Senin, 9 Meret. Saat ini sudah tidak ada lagi MV Columbus di Pelabuhan Benoa," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Agustinus Maun saat dihubungi, Rabu (11/3).
Maun mengungkapkan, sebelum memberikan izin kepada seluruhnya penumpang MV Columbus untuk turun melalui Pelabuhan Benoa, pihaknya telah menerapkan SOP sesuai standar termasuk dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar.
Meski telah dinyatakan sehat tanpa ada satupun penumpang atau kru kapal yang dinyatakan sakit, Kapal MV Columbus tetap berada di area karantina dan tidak bersandar di pelabuhan Benoa. Alasannya karena pada hari yang sama terdapat kapal pesiar Viking Sun.
ADVERTISEMENT
"Kapal itu posisinya hanya berlabuh, tidak bersandar karena pada saat itu ada kapal Viking Sun. Dan sekali lagi, kapal itu ada di area karantina sampai dilakukan pemeriksaan seluruh penumpang dari tim KKP. Tapi tetap kapal itu tidak bersandar karena ada Viking Sun itu tadi," jelas Maun.
Terkait dengan jumlah penumpang dan kru MV Columbus yang sempat turun melalui Pelabuhan Benoa, ia tak bisa menyebut secara pasti. Intinya, kata Maun, kapal MV Columbus itu berada di pelabuhan Benoa tidak sampai 24 jam.
"Kalau jumlah yang turun saya tidak memegang datanya, tapi intinya kapal itu ada di Pelabuhan Benoa dari jam 6 pagi sampai jam 11 malam saja," tutur Maun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar juga membenarkan adanya kapal pesiar MV Columbus yang sempat berlabuh di Pelabuhan Benoa. Pihak KKP juga mengaku bahwa semua persyaratan penumpang sudah terpenuhi sebelum turun dari kapal.
"KSOP sudah memberikan izin sandar. Artinya semua persyaratan terpenuhi tidak hanya dari sisi kesehatan," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar, Lucky Tjahjono saat dihubungi terpisah, Rabu (11/3). (ACH)