Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kariyasa Adnyana Fasilitasi Tambahan 6 Gedung BLK di Bali pada 2021
28 Oktober 2021 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Balai Latihan Kerja (BLK) berbasisi Komunitas di Provinsi Bali untuk tahun 2021 dilaksanakan secara serentak bertempat di Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli. (27/10/2021)
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan terdapat 6 Penerima Program BLK di tahun 2021 yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana di Bali. Penerima Program ini tersebar di Kabupaten, Buleleng, Bangli, Karangasem dan Tabanan.
Total nilai dari Program BLK Komunitas ini adalah senilai 4,8 Milyar yang bersumber dari anggaran Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
"Pendirian BLK Komunitas ini merupakan komitmen saya untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia di Bali secara optimal. Kita masih mengejar target satu kecamatan, minimal satu BLK di Bali. Kita bersama menginginkan SDM Bali bersaing dalam segala jenis pekerjaan", ucap Kariyasa saat dihubungi melalui telepon.
Ditemui saat melaksanakan MoU bersama, di Kantor MDA Kabupaten Bangli, salah satu penerima Program BLK, I Ketut Kayana mengucapkan terima kasih atas di fasilitasi program BLK, khususnya di Kabupaten Bangli, "Baru sejak Bapak I Ketut Kariyasa menjabat, program sejenis ini (BLK) turun untuk masyarakat Bali, kedepan saya harapkan program untuk kesejahteraan masyarakat Bali lebih sering turun di Bali", ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kariyasa pun menegaskan bahwa di masa pandemi ini kita harus terus membina generasi muda kita untuk menambah dan memperbanyak penguasaan skill sebaik - baiknya, "Usaha untuk menyiapkan generasi masa depan Bali tidak boleh berhenti, oleh karena itu saya berharap Program BLK dipergunakan sebaik - baiknya untuk kepentingan generasi masa depan Bali", tutup Politisi PDI Perjuangan senior asal Buleleng ini. (Kanalbali/IST)
Live Update
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Selasa (29/10). Diduga, perbuatan Thomas Lembong merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Updated 30 Oktober 2024, 7:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini