Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Karyanya Digunakan Brand Dunia Tanpa Ijin, Gus Teja Tunggu Klarifikasi
22 Oktober 2019 14:16 WIB

ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Agus Teja Sentosa atau yang lebih dikenal sebagai Gus Teja merasa kecewa dan kesal setelah mendapati karyanya secara diam-diam digunakan oleh brand dunia berinisial LV sebagai musik ilustrasi.
ADVERTISEMENT
“Fans saya dari Malaysia yang pertama memberi info. Ada video berdurasi beberapa detik dan menggunakan lagu karya berjudul 'Hero' untuk ilustrasi," katanya, Selasa (22/10).
Single itu adalah lagu yang terangkum dalam album “Flutes for Love" dan merupakan album kedua dilirilis Tahun 2011. Ia pun melakukan pengecekan dan benar saja brand bertaraf international itu menggunakan lagunya untuk latar musik dari video komersialnya.
Terkait hal itu, Gus Teja hingga saat ini masih mencoba untuk mengambil jalur musyawarah dan kekeluargaan untuk penyelesaian sengketa tersebut.
Musisi yang baru saja mengakhiri tur Eropanya bersama Bali Blues Brothers ini, menerangkan jika ini kejadian untuk kesekian kalinya terjadi terlebih ini merupakan brand besar dan skala internasional.“Dulusaya temui hal serupa. Banyak dari kejadian sebelumnya yang menggunakan musik saya tanpa ijin saya terlebih dahulu untuk tujuan komersil. Jangankan minta ijin, sekedar cantumkan kredit pun tidak,”ucapnya kecewa.
ADVERTISEMENT
Suatu ketika sebuah villa dan Spa di Bali kedapatan menggunakan musiknya untuk tujuan komersil dan ia pun sempat menghubungi dan mencoba untuk melakukan negosiasi. “Bukannya mendapatkan sambutan hangat. Saya diacuhkan dan berbalik bicara dengan nada tinggi kepada saya,”kenangnya.
Ia berharap kepada mereka yang menggunakan karya orang lain terlebih brand internasional mematuhi hukum yang ada . “Untuk brand internasional ini saya sedang menunggu niat baik dan klarifikasinya dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua terhadap hak cipta karya orang lain.,”sahutnya.
Untuk diketahui, lagu 'Hero' sudah terdaftar di Kemenkumham wilayah Bali dengan nomor C16201300019, 24 Desember 2013. “Lagu ini sudah ada sertifikat hak ciptanya,”katanya.
Hal ini pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak salah satunya dari drummer band Superman is Dead, JRX. Dalam postingannya, JRX menyayangkan jika brand sebesar LV masih tidak mengerti tentang Hak Cipta.
ADVERTISEMENT
“Brand sebesar LV kok bisa juga ya setolol mayoritas loyalist nya? Yuk ramai-ramai tag agar segera menyelesaikan kewajibannya,” tulis JRX di akun instagram pribadinya. (kanalbali/GAN)