Kasus Disinfektan Campur Nutrisari di Lapas Denpasar Belum Temukan Tersangka

Konten Media Partner
23 Juni 2021 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu orang tewas gara-gara oplosan disinfektan dengan nutrisari di Lapas Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
Satu orang tewas gara-gara oplosan disinfektan dengan nutrisari di Lapas Denpasar - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- 13 orang narapidana di Lapas Perempuan, Denpasar sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus oplosan disinfektan dengan nutrisari. Namun saksi kunci belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di RSUP Sanglah.
ADVERTISEMENT
"Ada 13 orang saksi yang kita periksa, terdiri dari 5 petugas dan 8 orang warga binaan. Saksi kunci belum bisa kita ambil keterangan karena yang bersangkutan masih dalam perawatan," kata Kapolres Badung, Bali, AKBP Roby Septiadi, Rabu (14/6).
"Kalau dari keterangan yang kita ambil bawah ini bukan kelalaian petugas tapi hanya karena keisengan warga binaan saja yang mau minum alkohol tapi dengan cara salah. Karena memang minuman berakohol tidak bisa masuk ke dalam Lapas," katanya.
"Kalau penetapan tersangka, kita harus cukup alat bukti dulu untuk menjadi tersangka. Cuman, kalau pengalaman saya sih, mungkin ini kayaknya tidak akan (ada) tersangka karena niat jahatnya apa, karena sebuah pidana terjadi kalau ada niat jahat dan ada perilaku jahat," jelasnya.
Ia juga menegaskan, kendati ada korban yang tewas, tentu pihak kepolisian harus membuktikan apakah ada asas pidananya dalam peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau, yang meninggal dunia itu bisa karena lalainya. Nah masalahnya yang lalai sekarang siapa. Kan itu pertanyaannya. Kalau yang lalai si peminum yang meninggal artinya SP3. Karena meninggal dunia karena lalainya dia sendiri yang menyebabkan dia meninggal," ujarnya. "Kalau saksi kunci yang meracik untuk melukai teman-temannya berarti dia tersangkanya," ujar AKBP Roby.
Seperti yang diberitakan, sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBF) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Denpasar, Bali, meminum disinfektan yang dicampur dengan minuman merk nutrisari dan akibatnya satu orang tewas. (kanalbali/KAD)