Kasus Guru Cabul di Badung, Polisi Selidiki Korban Lain

Konten Media Partner
23 Januari 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka saat ditunjukkan kepada wartawan - ist
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka saat ditunjukkan kepada wartawan - ist
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polreasuas Badung AKP Laorens R. Heselo menyampaikan untuk kasus guru olahraga yang mencabuli dua muridnya masih terus dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau, bila ada para siswi yang menjadi korban pencabulan oleh tersangka, silahkan dilaporkan," katamya Kamis (23/2).
Ia juga menerangkan, untuk mengindentifikasi dugaan korban lainnya maka pihaknya, akan terus melakukan pengembangan dan terutama dari laporan korban yang dicabuli oleh tersangka. "Sebenarnya tidak ada kesulitan jika ada korban lain yang mau melaporkan. Namun kami sendiri tetap lakukan perkembangan korban lain lewat dua korban yang sudah ada," ujarnya.
"Semoga mereka bisa berbicara terkait korban lain. Sekarang ini korban yang ada belum bisa berbicara dan pihak kepolisianpun harus pelan-pelan dalam mengajak korban untuk buka suara jika diketahui ada korban lain," ujar Heselo.
Seperti yang diberitakan, seorang guru olahraga bernisial IGA KW (53) dengan tega mencabuli dua muridnya yakni di dalam kelas, di sekolah dasar atau TKP, di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pihak kepolisian pada Selasa (21/1) kemarin langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi dan benar tersangka melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan pada korban. Kemudian, pada pukul 14:00 Wita di hari yang sama tersangka langsung ditangkap oleh polisi di rumahnya yang tidak jauh dari sekolah SD tersebut. (KAD)