Kasus Kakek Cabuli Anak Kembali Terjadi di Jembrana, Bali

Konten Media Partner
12 Juni 2019 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi
ADVERTISEMENT
Kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Jembrana, Bali Barat. Yang memprihatinkan, kasus ini diduga dilakukan seorang pekak (kakek) terhadap cucunya sendiri yang masih duduk di kelas 6 SD.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seijin Kapolsek Mendoyo membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. "Tapi penanganannya kami arahkan ke Polres Jembrana karena di Polsek tidak ada unit PPA. Silahkan konfirmasi ke Polres Jembrana," terangnya.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah warga yang berlokasi di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk. MW (57) diduga mencabuli bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 13 tahun yang tidak lain adalah cucunya sendiri.
MW yang berprofesi sebagai pemulung mengajak Bunga ke rumah seorang warga yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang rongsokan dengan dalih membantu mengumpulkan rongsokan.
Sampai di rumah tersebut, pelaku mengajak korban masuk kamar dan menelanjangi serta mencabuli korban berulang kali. Puas melampiaskan nafsu birahinya terhadap cucunya sendiri, pelaku kemudian infonya menyekap korban di dalam kamar. Sementara pelaku pergi mencari rongsokan.
ADVERTISEMENT
"Informasinya karena korban disekap di kamar, korban takut dan naik ke loteng agar bisa keluar dan pulang ke rumah. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya terkait kejadian yang baru dialaminya," ujar salah seorang tetangga pelaku.
Orang tua korban dan keluarganya berang, kemudian infonya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. Sementara pasca laporan dari keluarga korban, kabarnya polisi telah menindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku dan telah memeriksa saksi-saksi. (kanalbali/KR7)