Kasus Pencabulan Anak, Pihak Bandara Ngurah Rai Serahkan ke Polda Bali

Konten Media Partner
10 Januari 2023 11:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di bandara Ngurah Rai, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di bandara Ngurah Rai, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan menyebut kasus pelecehan seksual anak di toilet bandara Ngurah Rai telah ditangani pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kami menyerahkan sepenuhnya ke Polda Bali dan akan prosesnya dalam kapasitas kami sebagai pengelola bandara," katanya, Selasa (10/1/2023).
Pihaknya kemudian mengimbau bagi para pengguna jasa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, bilamana mengalami hal yang kurang pantas, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak keamanan bandara.
Selain itu, juga akan meningkatkan pengawasan baik oleh tim Airport Security maupun tim Facility Care dengan memanfaatkan fasilitas dan sumber daya yang ada.
"Mobile patrol oleh Airport Security terus kami pastikan untuk berkeliling terminal bandara untuk mengecek dan mengantisipasi dari kondisi yang ada di bandara," katanya.
Seperti diberitakan, dugaan pelecehan seksual kepada seorang anak yang masih berusia 13 tahun diduga terjadi toilet Gate 3, keberangkatan domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
ADVERTISEMENT
"Polisi sudah menetapkan tersangka dan ditahan di Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (10/1).
Tersangka adalah yang berprofesi sebagai dosen berinisial FBS (38). Adapu peristiwanya adalah pada Rabu (4/1) sekitar pukul 16:00 WITA.
Peristiwa berawal ketika tua korban berinisial SD bersama istrinya dan anaknya atau korban berada di Bandara Ngurah Rai, Bali, untuk melakukan penerbangan dari Denpasar menuju ke Jakarta.
Sekitar pukul 16.00 WITA, korban pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil dan saat hendak masuk ke kamar mandi korban melihat ada orang yang mengikuti dari belakang yaitu tersangka.
Setelah buang air kecil, korban pergi ke wastafel untuk cuci tangan dan saat itu tersangka melihat mata korban dan korban merasa seperti dihipnotis dan bersedia dituntun oleh tersangka untuk masuk bilik kamar kecil jongkok.
ADVERTISEMENT
Lalu, di sana tersangka meminta korban untuk membuka celana, namun korban menolak tetapi tetap dipaksa oleh tersangka dan akhirnya korban mau membuka celana dan terjadi pelecehan seksual. (kanalbali/RFH/KAD)