Kasus Video Mesum Pelajar di Bali, KPPAD Minta Jangan Disebarkan Lagi
·waktu baca 1 menit

Kasus video mesum pelajar di Bali yang sempat tersebar di media sosial telah diselidiki Kepolisian Resort Gianyar. Terkait dengan hal itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali pun telah melakukan pendampingan.
"Kami juga meminta agar masyarakat tak lagi menshare video itu demi kepentingan anak. Selain itu, yang menyebar bisa dikenai UU ITE terkait konten pornografi," kata Komisioner KPAID Bali, Luh Yastini, Minggu (7/11/2021).
Dalam kasus seperti inni, dia menekankan akar pelindungan terhadap kepentingan anak tetap diutamakan. "Kami menekankan pelrunya perlindungan identitas anak. Karena mereka masih dalam masa pertumbuhan," tegasnya.
Untuk pihak sekolah, dia mengharapkan agar bersama orang tua membina anak dengan mengedepankan bahwa anak ini korban yang harus dibina bersama sama.
Mengenai pencegahan ke depan, dia meminta, orang tua harus mengawasi dan membangun komunikasi yang baik dengan anak. " Tak kalah penting adalah peran pemerintah dalam menangani maraknya konten yang tidak layak dikonsumsi anak di dunia maya," katanya. (kanalbali/RFH)
