Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kasus Video Porno Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku Pria Jadi Tersangka
28 September 2018 16:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
JEMBRANA, kanalbali.com -Kasus video porno yang mengebohkan masyarakat Jembrana, Bali lantaran diperankan dua pasang remaja yang masih berstatus pelajar SMK dan masih dibawah umur, kini memasuki babak baru.
ADVERTISEMENT
Penyidik dari Sat Reskrim Polres Jembrana telah merampungkan berkas perkara tersebut dan kemarin telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana untuk diteliti selama 14 hari. Jika setelah diteliti jaksa dan dinyakan P-21, kasus tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ya kita sudah serahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk diteliti. Mudah-mudahan nanti dinyatakan P-21 sehingga segera bisa dilimpahkan," terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai, Jumat (28/9/2018).
Menurut Yusak, dalam kasus ini pihaknya menjerat pelaku dengan UU Perlindungan anak. Sehingga pemeran pria dalam rekaman video porno tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
BACA JUGA : Pelaku Aksi Raba Paha Perempuan Ditangkap Polisi
Untuk pelaku penyebaran video porno yang mengebohkan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan hingga saat ini memang belum bisa diungkap siapa pelaku penyebar video mesum tersebut ke pengguna WatsApp (WA). Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap pelaku penyebaran."Mohon bersabar, kami masih bekerja. Mudah-mudahan pelaku penyebaran video porno itu bisa segera diungkap," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, dua rekaman video porno di kamar hotel beredar luas ke pengguna WA. Diduga dua video porno tersebut adalah sepasang remaja yang masih duduk di kelas XI di SMK berbeda di Jembrana.
Dua rekaman video yang beredar tersebut, satu rekaman berdirasi panjang sekitar 11 menit lebih dengan pengambilan gambar menggunakan kamera handpone yang diletakan diatas meja kamar hotel. Sementara kedua remaja tersebut memerankan beberapa adegan serta kedua wajah pemeran terlihat jelas.
Sementara rekaman video satunya lagi telah dipotong menjadi tiga dengan pemeran yang sama. Dalam rekaman ini direkam menggunakan kamera handpone yang dipegang oleh pemeran pria. Sehingga wajah pemeran pria tidak kelihatan, hanya pemeran wanita yang terlihat jelas.(kanalbali/KR5)