Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Menag Minta Tak Terpancing Emosi

Konten Media Partner
4 Juli 2019 5:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dok.Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
dok.Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Kasus wanita berinisial SM (52) yang membawa anjingnya masuk ke area Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, telah bergulir ke ranah hukum. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat pun menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT
"Jadi oleh karenanya, kita tidak perlu terlalu terpancing emosi, kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum kita untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijak," ujar Menteri Lukman usai meresmikan pembukaan Jambore Pasraman Tingkat Nasional tahun 2019, di Denpasar, Bali, Rabu (3/7) malam.
Poin atau pelajaran yang perlu kita tangkap dari kejadian itu, adalah bahwa setiap kita ummat beragama juga harus mengetahui tata cara agama yang lain yang dianutnya," ujarnya.
"Misalnya, bagaimana memperlakukan rumah ibadah, apakah kita boleh menggunakan alas kaki atau tidak, ketika memasuki rumah ibadah agama tertentu," jelasnya.
"Karena, ada rumah ibadah yang bisa dimasuki dengan tetap kita menggunakan alas kaki, ada yang harus menanggalkan (atau) mencopot alas kaki dan seterusnya," sambung Menteri Lukman.
ADVERTISEMENT
Dengan mempelajari atau mengetahui tata cara memasuki rumah ibadah agama lain. Menurut Menteri Lukman tidak akan melecehkan atau menghina agama lainnya.
"Sehingga kemudian, diantara kita tidak ada yang merasa terlecehkan atau terhina karena perilaku kita, karena ketidak taun itu," ungkapnya. (kanalbali/KAD)