Kebakaran Rugikan Bandara Ngurah Rai Sampai Rp 4 Miliar

DENPASAR, kanalbali.com - General Manager Bandara Ngurah Rai, Haruman Sulaksono mengungkapkan Bandara mengalami kerugian Rp 4 miliar gara-gara kebakaran yang terjadi di area Terminal Domestik.
"Selanjutnya akan kami siapkan untuk melakukan perbaikan segera. Agar fungsi dari pada terminal domestik ini bisa berjalan normal", katanya, Minggu (21/4).
Kegiatan recovery akan dijalankan secara masif. Sedangkan untuk perbaikan fisik, diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 2 minggu kedepan.
Sedangkan untuk mengembalikan pada fungsi normal Bandara pasca kebakaran, seperti counter untuk check-in, sekitar 40 counter, malam ini akan dilakukan finalisasi.
"Besok kita akan memastikan layak atau tidak untuk dioperasikan, paling lambat Selasa pagi sudah bisa beroperasi secara normal", katanya.
Selagai menunggu proses perbaikan, jelasnya, pihak bandara memberikan waktu kepada maskapai untuk menormalkan jadwal penerbanganya.
"Maskapai kami berikan kesempatan 24 jam sampai hari Selasa, hingga kegiatan overlay di landasan selama tiga hari ini kembali normal kembali", ujarnya.
Sementara itu Kepala Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Denpasar, Kombes Pol Nyoman Sukena menuturkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Lokasi api pertama kebakaran yang terjadi di terminal keberangkatan Bandara Ngurah Rai berada pada ruang panel, tepatnya panel PPG 1.2.
Adapun analisa timbulnya api, tambahnya, karena ada kegagalan MCB pada panel PPG 1.2 yang berada di dalam ruangan panel, sehingga terjadi akumulasi panas pada kawat Terminal MCB.
"Kawat meleleh dan terjadi hubungan singkat listrik disertai percikan api dan membakar MCB" tuturnya di Ruang Jepun, Bandara Ngurah Rai, Minggu (21/4).
Selanjutnya, dari kabel instalasi, api merambat di atas panel room Mr 102 pada plafon ruang check in domestik atau non Garuda serta di pemeriksaan x-ray.
Sukena menjelaskan, fungsi dari panel yang menjadi lokasi yang pertama kebakaran, sebagai supplier lampu penerangan yang ada di 4 area terdampak. (kanalbali/LSU)
