Keberadaan Pecalang Bakal Diatur dalam Perda Desa Adat

Konten Media Partner
25 Maret 2019 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat sosialiasai ranperda Desa Adat yang juga akan mengatur keberadaan Pecalang di Bali, Senin (25/3) - kanalbali/LSU
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat sosialiasai ranperda Desa Adat yang juga akan mengatur keberadaan Pecalang di Bali, Senin (25/3) - kanalbali/LSU
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Keberadaan petugas keamanan desa adat Pecalang akan diatur dalam Perda Desa Adat termasuk dalam hal pendidikan dan pemberdayaannya.
ADVERTISEMENT
"Akan ada pendidikannya karena tugasnya juga cukup berat," kata anggota DPRD Bali Nyoman Partha dalam sosialisasi Raperda Desa Adat, bertempat di Wantilan Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/3).
"Tadi sudah diusulkan untuk mengadakan Jambore, di dalamnya akan ada pelatihan, pendidikan, pembekalan, sesuai dengan tatanan tugas pecalang. Istilah Jambore akan sepakati kembali dalam agenda selanjutnya, agar tetap berpegangan pada kearifan lokal", tutur Parta.
Untuk teknisnya, tambah Parta. Akan dirancang terlebih dahulu, mengingat banyaknya Pecalang di Bali sekitar 30.000 pecalang. "ya, dimana nyari tempat untuk kapasitas sebanyak itu. Akan kami rancang dulu pertemuannya secara teknis", ungkapnya.
Kepala Bagian Binmas Polda Bali, Ketut Suradi mengatakan, Direktorat Binmas Polda Bali siap untuk memberi pelatihan kepada pecalang. Jika dalam Raperda, pelatihan tersebut sudah diatur dan ditangani oleh pihak yang berkompeten. "Dalam hal pelatihan ini harus ada standariasi profesinya juga", tandasnya.
ADVERTISEMENT
Diakui Ketut, ancaman terhadap Bali kedepanya semakin hari akan semakin meningkat. Terlebih Bali merupakan tujuan wisata dunia. "Maka harus ada sinergi antar polisi dan pecalang", tambahnya.
Ketut menyampaikan, menurut Undang-undang no 2 tahun 2002 pasal 3, tentang Kepolisian Republik Indonesia, menyatakan pecalang dapat membantu tugas Polri. "Sebagai perpanjang tanganan kepolisian di dalam desa Adat", jelas Ketut
Dirinya menegaskan, pecalang sangat diperlukan terlebih saat ini Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden akan segera dilaksanakan."Pihak kepolisian akan selalu membutuhkan bantuan dari pecalang, untuk mengamankan jalannya kegiatan tersebut", kata Ketut.
Di lapangan, katanya, ketrampilan pecalang sudah tidak diragukan lagi. Namun, saat terjadinya kasus. Misalnya pencurian, apakah bisa pecalanang menangani, atau saat bertugas di lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Kemudian ada kecelakaan, pecalang harus juga dibekali kemampuan dasar penanganan gawat darurat. "Ini yang akan kita selipkan dalam pelatihan kepada para pecalang", jelas Ketut mencontohkan. (kanalbali/LSU)